Bara Kemarau di TPA Makassar dan Ambisi Hijau di Meja Rapat
Klikhijau.com - Di satu sudut Kota Makassar, gunungan sampah setinggi belasan-puluhan meter menyebarkan bau menyengat yang saban hari dihirup ribuan warga sekitarnya, lengkap dengan ancaman ledakan gas metan yang sewaktu-waktu bisa memicu kebakaran hebat di tengah terik kemarau seperti sekarang ini. Namun di sudut lain, dalam ruang-ruang rapat berpendingin udara, tumpukan limbah berbahaya yang sama justru diproyeksikan bakal tampil klimis, harum, dan menawan seperti pusat perbelanjaan modern tempat orang-orang berswafoto.
Dua wajah kontras pengelolaan limbah kota inilah yang mengemuka saat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar rangkaian kunjungan kerja strategis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah memacu langkah cepat untuk mengubah krisis ekologi perkotaan menjadi peluang ekonomi sirkular yang terukur.
Langkah percepatan tersebut ditandai dengan rapat koordinasi strategis yang dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat. Rapat tersebut membahas akselerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, jajaran pimpinan daerah aglomerasi, hingga mitra industri pengambil hasil (off-taker) PT Semen Tonasa.
Apakah Modernitas dan Intervensi Teknologi adalah Solusi Persampahan?
Menteri Jumhur menekankan bahwa masa depan tata kelola sampah di perkotaan modern tidak boleh lagi bertumpu pada pola lama yang membiarkan sampah menumpuk tanpa intervensi teknologi. Proyek PSEL yang tengah dimatangkan di Makassar dirancang menggunakan standar teknologi mutakhir yang menghilangkan impresi buruk masyarakat terhadap tempat pembuangan sampah konvensional.
"Hal yang harus diingat bahwa kalau PSEL sudah jadi nantinya maka tidak akan ada bau sama sekali dan tidak akan seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini dilihat masyarakat. Tapi nantinya justru terlihat seperti sebuah mal yang bersih dan indah," tegas Menteri Jumhur saat memaparkan cetak biru fasilitas pengolahan modern tersebut di hadapan jajaran pemerintah daerah.
Merespons arahan pusat, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam menyiapkan opsi lokasi paling memadai demi menyokong realisasi pengerjaan fisik PSEL. Apalagi, fasilitas PSEL ini tidak sekadar melayani beban limbah domestik Kota Makassar, melainkan disiapkan untuk mencakup wilayah aglomerasi antarwilayah di sekitarnya.
Selain percepatan PSEL yang berbasis pembangkitan listrik, KLH/BPLH juga mendorong diversifikasi teknologi pengolahan sampah berkonsep Refuse-Derived Fuel (RDF). Melalui metode RDF, sampah olahan berkalori tinggi disulap menjadi bahan bakar alternatif penyuplai pabrik semen. Langkah ini dinilai strategis karena mampu menggantikan penggunaan batu bara secara bertahap, sekaligus menciptakan skema ekonomi berkelanjutan bagi industri lokal seperti PT Semen Tonasa.
Namun, di tengah proyeksi infrastruktur megah jangka panjang tersebut, realitas lapangan mengharuskan semua pihak tetap berpijak pada kewaspadaan tinggi. Mengingat ancaman cuaca ekstrem dan puncak musim kemarau yang diproyeksikan berlangsung hingga November mendatang, TPA konvensional rentan menjadi bom waktu ekologis.
Timbunan sampah organik yang membusuk secara anaerobik menghasilkan konsentrasi gas metan (CH4) yang sangat tinggi. Tanpa mitigasi yang tepat, gesekan hawa panas dan percikan api kecil dapat dengan mudah memicu kebakaran hebat yang sulit dipadamkan, mengirim asap beracun ke pemukiman warga sekitarnya.
Menanggapi potensi bahaya laten tersebut, Menteri Jumhur mengeluarkan instruksi siaga darurat kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan agar tidak lengah menghadapi puncak kemarau.
"Saya minta semua pemda, baik pemkab dan pemkot untuk waspada bencana kebakaran TPA. Kerahkan pemadam kebakaran untuk melakukan pembasahan terhadap area TPA, karena sampah di TPA mengandung gas metan yang tinggi. Pastikan tidak boleh ada orang bakar sampah sembarangan di situ atau merokok sembarangan juga tidak boleh," tegas Jumhur menambahkan.
Pengawasan ketat di tingkat tapak menjadi kunci agar tragedi kebakaran TPA tidak terulang dan memperparah kualitas udara kota. Pengetatan aturan ini mencakup larangan keras aktivitas pembakaran sampah terbuka (open burning) serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pemulung maupun pekerja di area operasional sampah.
Meski tantangan musim kemarau membayang, optimisme penataan sampah di Makassar bukan tanpa pijakan rekam jejak. Rangkaian peninjauan lapangan yang dilakukan Menteri LH ditutup dengan inspeksi langsung ke lokasi TPA Tamangapa Antang serta fasilitas Instalasi Pengolahan Lindi (IPAL).
Di lokasi historis persampahan Makassar tersebut, Kementerian LH memberikan apresiasi atas kemajuan tata kelola yang dinilai kian tertata. TPA Tamangapa Antang kini berhasil menerapkan metode controlled landfill, sebuah teknik penimbunan sampah berlapis tanah secara berkala untuk meminimalisasi bau, perkembangan serangga, dan resapan air lindi kotor ke tanah warga.
Lebih dari sekadar meminimalisasi dampak buruk, pengelola TPA Tamangapa Antang juga mampu menangkap gas metan berbahaya dari perut timbunan sampah, lalu menyalurkannya secara gratis sebagai sumber energi memasak bagi dapur warga di sekitar pemukiman TPA. Inisiatif ini membuktikan bahwa pemanfaatan sampah berperspektif komunitas sanggup membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga berpendapatan rendah.
Atas pencapaian penataan teknis dan dampak sosial tersebut, Menteri Jumhur memberikan nilai positif terhadap kinerja pemerintah daerah setempat.
"Kerja Pak Wali Kota sudah oke. Kira-kira sudah 90-an%, sesuai harapan KLH. Saya rasa ini cukup baik dan bisa dicontoh kota-kota lain di Indonesia," ujar Jumhur memberikan penilaian langsung di lokasi.
Sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga sektor industri swasta menjadi pondasi utama perubahan wajah persampahan nasional. Langkah transformatif dari penanganan darurat bahaya kemarau menuju industrialisasi sampah modern berbasis PSEL dan RDF diharapkan tak sekadar menjadi narasi di atas kertas, tetapi berwujud nyata demi menjamin hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Makassar serta Sulawesi Selatan secara luas.