Anies Akan Cabut Izin Lingkungan Perusahaan Pemicu Polusi Udara Jakarta

Klikhijau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindak tegas perusahaan bandel penyebab polusi udara dengan mencabut izin operasi. Bila izin telah dicabut, Anies menegaskan bahwa perusahaan...

Anies Akan Cabut Izin Lingkungan Perusahaan Pemicu Polusi Udara Jakarta
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindak tegas perusahaan bandel penyebab polusi udara dengan mencabut izin operasi. Bila izin telah dicabut, Anies menegaskan bahwa perusahaan bersangkutan tidk boleh beroperasi lagi.

"Kami di Jakarta misalnya ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya. Sehingga harus tutup, tidak bisa diselenggarakan lagi," kata Anies dilansir Detik (10/7/2022).

Anies kemudian mengajak daerah penyangga agar menerapkan kebijakan serupa. Menurutnya, terdapat beberapa aktivitas industri yang memicu pencemaran udara tersebar di wilayah luar Jakarta.

"Jadi termasuk cerobong-cerobong pembangkit listrik. Pastikan bahwa tidak menghasilkan polusi udara yang mengotori dan sehingga berdampak kepada kita semua penduduk di Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.

Anies bahkan menegaskan bahwa perihal pencemaran udara tidak mengenal KTP. Anies mengatakan angin membawa polusi udara hingga ke Jakarta.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: