Akibat Kebakaran Hutan, Ancaman Iritasi Hingga Kanker Meningkat

oleh -186 kali dilihat
Akibat Kebakaran Hutan, Ancaman Iritasi Hingga Kanker Meningkat
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti kota Palembang (12 September 2019)/Foto-Kompas

Klikhijau.com – Beberapa pekan terakhir, kesehatan penduduk di Pulau Kalimantan dan Sumatera kian meningkat risikonya. “Kepungan” asap dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sebagian dua pulau tersebut tentu jadi penyebabnya.

Data selama 8 bulan terakhir, hutan dan lahan di dua pulau itu membara setidaknya lebih dari 320 ribu hektare . Hitungan itu berarti luas hutan dan lahan yang terbakar hampir lima kali lipat luas daratan DKI Jakarta.

Dampak karhutla ini tentu tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di daerah tempat terjadinya kebakaran. Tapi juga telah menjangkau hampir seluruh Sumatera hingga Malaysia dan Singapura.

Asap tebal ini mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat seperti transportasi dan mobilisasi. Ini dikarenakan jarak pandangan terhambat atau iritasi langsung pada mata.

KLIK INI:  Menteri LHK: Pemerintah Sedang dan Terus Bekerja Keras Atasi Karhutla

Selain itu, banyak sekolah diliburkan di wilayah tersebut untuk menghindari dampak buruk yang terjadi pada anak. Meliburkan sekolah merupakan langkah tepat karena asap dari kebakaran ini bisa merusak kesehatan anak-anak.

Sejumlah riset telah membuktikan dengan jelas bahwa asap kebakaran hutan menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut, kekurangan oksigen, asma berat, pemicu kanker, dan sejumlah penyakit lainnya.

Gangguan kesehatan yang dialami masyarakat

Zat-zat yang terkandung di dalam asap menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Asap kebakaran hutan mengandung tiga komponen utama yang berbahaya bagi kesehatan. Pertama, komponen gas seperti karbondioksida (CO2), karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NO), Sulfur dioksida (SO2), dan lainnya.

Kedua, partikel padat yang disebut sebagai particulate matter (PM) yang beterbangan dalam abu asap kebakaran. Ketiga, zat kimia sebagai hasil sisa pembakaran seperti akrolein, formaldehid, benzene, dioksin, dan lainnya.

Komponen tersebut dapat menimbulan dampak yang bersifat langsung (akut) dan yang berlangsung lama (kronis).

Pada kondisi akut, partikel padat dan zat-zat kimia yang terkandung dalam asap menyebabkan iritasi langsung pada mata dan saluran pernafasan. Paparan pada mata dapat menyebabkan mata perih dan berair.

KLIK INI:  Lari Sekali Seminggu Bisa Kurangi Risiko Kematian Dini, Benarkah?

Begitu juga, udara yang dihirup dalam proses pernafasan yang mengandung asap kebakaran hutan, akan menyebabkan iritasi langsung pada tenggorokan dan seluruh saluran pernafasan.

Hal ini memudahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan gejala batuk dan sesak nafas.

Penelitian membuktikan, ISPA merupakan gangguan kesehatan utama yang dialami masyarakat secara langsung akibat paparan asap kebakaran hutan.

Gejala sesak nafas tentu diperberat tidak hanya karena iritasi akibat partikel padat yang terdapat pada asap. Tetapi juga akibat tingginya gas CO2 dan CO.

Dampak langsung terhadap saluran pernafasan telah terlihat nyata dialami oleh masyarakat pada kebakaran hutan saat ini.

Berbagai media telah melaporkan bahwa asap yang tebal telah menyebabkan hampir satu juta orang di dua pulau lokasi kebakaran terkena infeksi saluran pernafasan.

Riset Marice Sihombing dan koleganya (2010) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melaporkan bahwa iritasi dan radang saluran pernafasan akibat paparan asap juga mempermudah munculnya serangan asma berat pada orang dengan riwayat asma.

Akibat akut juga dapat disebabkan oleh gas CO yang terhirup pada saat pernafasan akan berdampak langsung terhadap asupan oksigen bagi tubuh.

Karbon monoksida (CO) tersebut diserap melalui kapiler paru, selanjutnya akan mudah berikatan dengan hemoglobin (Hb), membentuk CoHb, yang menghambat suplai oksigen. Hal ini karena karbon monoksida lebih mudah terikat dengan Hb dibandingkan dengan oksigen (O2).

Akibatnya dapat menimbulkan keluhan sakit kepala, mual, bahkan pingsan dalam skala berat.

KLIK INI:  Perihal Karhutla, Presiden Jokowi: Pencegahan Lebih Efektif
Ancaman penyakit kronis

Dalam jangka panjang atau kronis, paparan asap kebakaran hutan dapat menurunkan fungsi paru-paru. Paparan CO dalam konsentrasi rendah pada waktu lama dapat berdampak pada sistem saraf.

Bahkan, di antara zat-zat pada asap pada kebakaran hutan juga bersifat karsinogenik atau zat yang menjadi risiko terjadinya kanker, seperti CO, dioksin, logam berat kadmium, dan lainnya.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan kimia di tempat kerja. Diperkuat oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk lingkungan kerja sehat menetapkan nilai batas ambang CO2 9.000 mg/m3 (setara 9 ppm), CO 29 mg/m3 (0,029 ppm).

Sedangkan CH4 tidak dapat ditoleransi karena dapat menyebabkan sesak dan nafas berhenti.

Riset Ati Dwi Nurhayati dan koleganya (2010) dari Institut Pertanian Bogor menunjukkan, kebakaran hutan rawa dan gambut di Pulau Sumatra dan Kalimantan menyebabkan tingginya emisi gas penyebab panas (gas rumah kaca).

Itu termasuk karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan metan (CH4). Karbon dioksida (CO2) merupakn gas dengan emisi tertinggi (di atas 10.393-10678 ppm), diikuti oleh CO (1223-2176 ppm) dan CH4 (273-306 ppm).

Kadar gas tersebut di dalam udara tidak sehat jika ditempati dalam waktu lama untuk bekerja dan beraktifitas.

Dampak langsung terhadap pernafasan, suplai oksigen tubuh, dan berbagai sistem organ lainnya sangat mungkin terjadi karena kadar gas CO2, CO, atau lainnya jauh melebihi batas normal.

KLIK INI:  Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Masyarakat Sinjai Berperan Aktif