Akhir Kisah Dua Koruptor Sampah DLH Magetan Berakhir di Penjara

Klikhijau - Korupsi di bidang persampahan sungguh sangat keterlaluan. Tetapi, kasus semacam ini terjadi di banyak daerah. Terbaru di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dua Tersangka korupsi Penge...

Akhir Kisah Dua Koruptor Sampah DLH Magetan Berakhir di Penjara
Bacakan Artikel

Klikhijau - Korupsi di bidang persampahan sungguh sangat keterlaluan. Tetapi, kasus semacam ini terjadi di banyak daerah. Terbaru di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dua Tersangka korupsi Pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, Daduk Agustyanta (58) Pensiunan ASN Pemkab Magetan dan Naning Supiyah (49) Direktur CV Agung dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jumat 27 Desember

Melansir Magetantoday, berkas perkara Daduk Agustyanta dan Naning Supiyah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan.

Daduk dan Naning dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 112 Juta. pelaksanaan proyek Program kali bersih (Prokasih) DLH Kabupaten Magetan tahun anggaran 2013 dan 2014.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:

Whats Your Reaction

like 0
Like
dislike 0
Dislike
love 0
Love
funny 0
Funny
angry 0
Angry
sad 0
Sad
wow 0
Wow