Akhir Kisah Buronan Perusak Mangrove di Belitung Timur

Klikhijau.com – Pelarian SA akhirnya berakhir di tangan Satgas  Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK). PHLHK tidak bergerak sendiri, tapi...

Akhir Kisah Buronan Perusak Mangrove di Belitung Timur
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Pelarian SA akhirnya berakhir di tangan Satgas  Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK).

PHLHK tidak bergerak sendiri, tapi bekerja sama dengan Polrestabes Palembang untuk menangkap SA yang merupakan buronan DPO.

SA merupakan salah satu tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia ditangkap di rumah kontrakan di pinggiran pasar Jakabaring, Kota Palembang. Penetapannya sebagai DPO sejak tanggal 27 Juni 2022 oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

[irp]

Penyidik ​​Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Biro PPNS Kolwas melakukan pencarian terhadap SA sejak  Juni 2022 hingga penangkapannya pada 6 Mei 2024.

Selama jadi DPO, tersangka bersembunyi di Desa Talang Betutu, Kota Palembang dan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: