5 Bayi Lutung Jawa Hasil Sitaan Perdagangan Satwa Liar Ditemukan Mati

Klikhijau.com - Transaksi jual-beli hewan dilindungi jenis Lutung kembali terjadi. Berbeda dengan kasus sebelumnya, 5 ekor anakan lutung yang baru genap berumur 1 tahun ini menjadi korban dari perdaga...

5 Bayi Lutung Jawa Hasil Sitaan Perdagangan Satwa Liar Ditemukan Mati
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Transaksi jual-beli hewan dilindungi jenis Lutung kembali terjadi. Berbeda dengan kasus sebelumnya, 5 ekor anakan lutung yang baru genap berumur 1 tahun ini menjadi korban dari perdagangan hewan liar dilindungi. Nahasnya, kelima bayi-bayi lutung ini ditemukan mati 2 minggu setelah penangkapan dan konservasi.

Kejadian bermula setelah Tim Gabungan yang berasal dari Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polda Jatim bersama Centre for Orangutan Protection (COP) melakukan penggerebakan di rumah Vlad PE (31) dan istrinya yang berada di Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kediri pada 8 Maret lalu.

Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan 5 ekor anak lutung yang terpisah dari induknya. Tim menduga bahwa sebelumnya para pemburu telah membunuh induk lutung ini untuk memudahkan merampas anaknya dari pelukan induknya.

Kelima anakan lutung ini ditemukan dalam sebuah kandang yang sempit. 2 bayi yang baru gebap setahun dikenakan popok manusia oleh pelaku. Tim menjelaskan bahwa kondisi bayi lutung ini dalam keadaan stres setelah terpisah dengan induk mereka.

Lutung-lutung ini kemudian diamankan di BKSDA Jawa Timur dan Javan Langur Center (JLC), Batu, Malang untuk dilakukan perawatan psikis dan fisik lutung.

Dua minggu kemudian, kelima lutung kecil ini diinformasikan meninggal dunia setelah masa perawatan intensif. Dari penuturan Koordinator Tim Anti Perdagangan Satwa COP, 5 bayi lutung ini mengalami stres dan luka dalam, selama proses perburuan.

“Kemarin sempat tanya orang JLC, yang bayi-bayi meninggal karena luka dalam. Jadi kemungkinan, waktu terpisah dari induknya. Mugkin induknya ditembak dan jatuh. Penyebab kematian, stres tinggi terus luka dalam,” Jelas Satria, dikutip dari mongabay.

Maraknya perburuan Lutung

Media sosial menjadi salah satu ruang transaksi ilegal perdagangan satwa liar. Pelaku kerap beberapa kali memasarkan lutung-lutung ini di akun medsosnya. Pelaku menilai transaksi daring di media sosial jauh lebih aman dibandingkan dengan COD (cash on delivery), karena tak memerlukan pertemuan langsung.

“Dari akun Facebook milik pelaku, diketahui setidaknya dua atau tiga bulan terakhir pelaku gencar menawarkan lutung Jawa ini. Diduga pelaku beraksi sudah cukup lama. Dari informasi awal kepolisian, pelaku juga memperdagangkan elang Jawa. Saat penggrebekan, elang tak ada,” dikutip dari Mongabay.

Satria, Koordinator COP menuturkan selama masa pandemi terjadi peningkatan jumlah perburuan kepada satwa dilindungi ini. Hal lain dikarenakan saat ini lutung telah memasuki masa-masa melahirkan.

“Untuk lutung Jawa kami melihat kasus meningkat mulai musim COVID ini. Mungkin pas juga dengan musim melahirkan. Oknum-oknum penjual mungkin berpikir ini momen berjualan anakan lutung.”

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2