4 Potong Gading Gajah Retakkan Mimpi CM

Klikhijau.com - Dia telah berusia 51 tahun. Nama lengkapnya tak dibeberkan, hanya inisial saja, yakni CM. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan melalui Penyidik Sat...

4 Potong Gading Gajah Retakkan Mimpi CM
Bacakan Artikel

Penyidik KLHK menjerat tersangka dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Kisahnya berawal begini

Pada hari Senin, 9 Desember 2019, sekitar pukul 14.30 WITA. Petugas Bea dan Cukai Nunukan melakukan pemeriksaan barang-barang yang berasal dari Tawao, Malaysia di Pelabuhan International Tunontaka Nunukan.

Dari hasil pencitraan mesin X-Ray, terdapat benda yang mencurigakan yang disimpan dalam koper berwarna abu-abu gelap. Koper berwarna abu abu gelap tersebut disisihkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, buruh yang membawa koper tersebut memanggil pemilik koper. Kemudian datang seseorang yang mengaku sebagai pemilik koper berwarna abu abu gelap tersebut.

Pemeriksaan disaksikan oleh pemilik barang dan kemudian ditemukan 4ย  buah gading gajah yang dibalut ban hitam didalam koper warna abu abu tersebut.

[irp]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: