4 Potong Gading Gajah Retakkan Mimpi CM

Klikhijau.com - Dia telah berusia 51 tahun. Nama lengkapnya tak dibeberkan, hanya inisial saja, yakni CM. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan melalui Penyidik Sat...

4 Potong Gading Gajah Retakkan Mimpi CM
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Dia telah berusia 51 tahun. Nama lengkapnya tak dibeberkan, hanya inisial saja, yakni CM. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan melalui Penyidik Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang Seksi Wilayah 2 Samarinda.

CM ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu, 11 Desember 2019 menetapkan CM (51 tahun) karena kasus penyelundupan 4 potong gading gajah dari Keningau, Sabah Malaysia.

Gading gajah itu diselundupkan ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara Indonesia. Sebelumnya pada hari Senin, 9 Desember 2019). Pelaku ditangkap oleh Bea Cukai Nunukan yang terdeteksi di Pelabuhan Tunontaka Nunukan.

Tersangka ditahan di Polres Bulungan, sedangkan barang bukti berupa 4 potong gading gajah dan 1buah koper warna abu-abu gelap diamankan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Samarinda.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: