Waspada! Zat Merkuri Beracun Mengintai Rumah Kita

Klikhijau.com - Direktorat pengelolaan bahan berbahaya beracun KLHK melakukan bimbingan teknis peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merkuri. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Town Convent...

Waspada! Zat Merkuri Beracun Mengintai Rumah Kita
Bacakan Artikel

[irp posts="3000" name="8 Penyebab Terjadinya Tanah Longsor dan Banjir Bandang, Poin Terakhir Patut Diwapadai!"]

Pelaku pertambangan emas skala kecil atau ilegal menjadi paling besar kontribusinya penyebab banyak individu terpapar zat berbahaya ini, kulit mereka langsung bersentuhan dengan air raksa ini tanpa pelindung. Pengolahan yang tidak aman dimana limbah terserap tanah sungai teraliri udara terkontaminasi menjadi senjata mematikan buat diri dan orang lain.

Dari Minamata Convention on Merkuri tahun 2013, Pemerintah Indonesia menegaskan dalam undang undang No.11 tahun 2017. tentang konvensi minamata mengenai merkuri. Pada tahun 2020 negara yang ikut pada Konversi Minamata tidak boleh lagi menggunakan merkuri, jika masih terbukti maka akan mendapatkan sanksi.

Kepala P3E Suma, Dr. Ir. Darmansyah, Msi memaparkan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan merkuri serta mengajak peserta mengaktualisasikan kembali budaya luhur Sulawesi Selatan yang terkenal "Siri na Pacce". Peribahasa ini kita gunakan untuk hal positif dalam menjaga lingkungan. "Sebagian saudara kita membuang sampah tidak pada tempatnya, mengotori lingkungan tanpa ada rasa bersalah dan malu". Jadi "Narengko engka sirinnu aja mupakkasiri (kalo ada malumu jangan malu-maluin)" kutip beliau dengan bahasa Bugis.

[irp posts="2865" name="Menuju Industri 4.0, Pertamina Jadikan Limbah Daun Nanas Pengganti Fiberglass"]

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: