Waspada! Zat Merkuri Beracun Mengintai Rumah Kita

oleh -103 kali dilihat
Waspada! Zat Merkuri Beracun Mengintai Rumah Kita

Klikhijau.com – Direktorat pengelolaan bahan berbahaya beracun KLHK melakukan bimbingan teknis peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merkuri. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Town Convention tanggal 17 maret yang lalu dengan inisiasi komisi VII DPR RI bersama Kementerian LHK.

Hadir dalam Bimtek tersebut anggota DPR RI dari Komisi VII, Kepala P3E Sulawesi Maluku, Subdit Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun, Kepala Dinas LH Kabupaten Maros, masyarakat penggiat lingkungan, TN Bantimurung Bulusaraung, UPTD Maros, Masyarakat dan Mahasiswa.

Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan salah satu peserta memimpin doa dengan khusyu. Kepala Subdit pengelolaan B3 KLHK, Restu Yuliani dalam sambutannya menyampaikan ” limbah B3 harus menjadi perhatian penting untuk dikendalikan, bisa jadi merkuri ada didalam rumah kita, peserta kami harap memperhatikan materi karena ini sangat penting”. Terangnya.

Memasuki sesi materi H. Dr.Ir. Andi Yuliana Paris., Msc memaparkan bahaya merkuri terhadap kesehatan lingkungan, dampak paparan terhadap kesehatan ibu hamil yang sangat berbahaya akan melahirkan anak IQ rendah dan cacat fisik, lingkungan rusak yang memerlukan biaya yang besar untuk pemulihan ekosistem.

“Untuk wilayah Maros karena tambang emas tidak ada, bahaya merkuri diwaspadai yang ada dirumah kita seperti kosmetik belanja online yang tidak memiliki izin BPOM, limbah baterai, termometer dan balon tanpa LED,” jelas Andi.

KLIK INI:  8 Penyebab Terjadinya Tanah Longsor dan Banjir Bandang, Poin Terakhir Patut Diwapadai!

Pelaku pertambangan emas skala kecil atau ilegal menjadi paling besar kontribusinya penyebab banyak individu terpapar zat berbahaya ini, kulit mereka langsung bersentuhan dengan air raksa ini tanpa pelindung. Pengolahan yang tidak aman dimana limbah terserap tanah sungai teraliri udara terkontaminasi menjadi senjata mematikan buat diri dan orang lain.

Dari Minamata Convention on Merkuri tahun 2013, Pemerintah Indonesia menegaskan dalam undang undang No.11 tahun 2017. tentang konvensi minamata mengenai merkuri. Pada tahun 2020 negara yang ikut pada Konversi Minamata tidak boleh lagi menggunakan merkuri, jika masih terbukti maka akan mendapatkan sanksi.

Kepala P3E Suma, Dr. Ir. Darmansyah, Msi memaparkan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan merkuri serta mengajak peserta mengaktualisasikan kembali budaya luhur Sulawesi Selatan yang terkenal “Siri na Pacce”. Peribahasa ini kita gunakan untuk hal positif dalam menjaga lingkungan. “Sebagian saudara kita membuang sampah tidak pada tempatnya, mengotori lingkungan tanpa ada rasa bersalah dan malu”. Jadi “Narengko engka sirinnu aja mupakkasiri (kalo ada malumu jangan malu-maluin)” kutip beliau dengan bahasa Bugis.

KLIK INI:  Menuju Industri 4.0, Pertamina Jadikan Limbah Daun Nanas Pengganti Fiberglass

Peserta begitu antusias mengikuti jalannya kegiatan dan memperhatikan serius apa yang disampaikan narasumber, membuat tambah pengetahuan mereka tentang bahaya zat berbahaya merkuri yang selama ini luput. Ternyata selama ini tanpa mereka sengaja telah memasukkan perenggut kebahagian kedalam ruangan pribadinya.

Di akhir acara Kepala Dinas LH Maros sangat mengapresiasi acara yang bersifat nasional ini. “Apapun kegiatan kalo hidup di lingkungan yang tidak sehat adalah hal sia-sia,” ucapnya. “Dampak merkuri jangan kita anggap sederhana, dampaknya berpuluh tahun dan bisa beralih generasi untuk menanganinya,” tambahnya.

“Anda adalah apa yang anda lakukan dan bukan apa yang engkau katakan” adalah potongan kalimat yang dibacakan seorang anak di konversi Brasil. Kalau berbuat jangan tunggu kita yang mendapatkan hasilnya tetapi untuk anak cucu. Kita semua pasti tidak ingin menyimpan sebuah duka untuk anak keturunan kita.

Stop penggunaan merkuri untuk penghidupan yang baik bagi mahluk hidup dan lingkungan.

KLIK INI:  Bermain di Alam Bebas Bisa Meningkatkan Kemampuan Belajar Anak, Benarkah?

Penulis: Ramli-TN Babul