Wakaf Hutan Jadi Upaya Kolaborasi Strategis Lintas Sektor untuk Aksi Pelestarian Bumi

Klikhijau.com - Potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekote...

Wakaf Hutan Jadi Upaya Kolaborasi Strategis Lintas Sektor untuk Aksi Pelestarian Bumi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekoteologi. Salah satunya melalui skema Wakaf Hutan yang diinisiasi Kementerian Agama bersama BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).

“Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf,” jelas Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A dalam acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta pada Selasa (22/4) malam.

Menurut Menteri Agama, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. “Wakaf Hutan akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya. Apalagi, lanjut Menteri Agama, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A menyatakan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis.

“Wakaf melalui hutan wakaf bukan hanya investasi akhirat namun juga solusi dunia yang menjembatani langit dan bumi. Pihaknya mengapresiasi komitmen semua pihak yang memperhatikan fungsi penting hutan dalam peran kehidupan umat beragama. “Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalat dan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan.”

Sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan Roadshow Wakaf Hutan di empat kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang serta menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.

Selanjutnya para nazhir hutan wakaf dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh Menteri Agama.

Salah satu keluaran dari penandatanganan komitmen tersebut adalah terciptanya wadah bersama bentuknya Forum Hutan Wakaf Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat menyalurkan dananya, penggalangan Wakaf Hutan telah tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang mengintegrasikan skema wakaf berbagai badan/lembaga pengelola wakaf di Indonesia. “Semakin banyak partisipasi untuk tujuan yang luhur akan makin baik,” ungkap Menteri Agama.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif. Dari angka tersebut potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta. “Ini menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita dikenal dermawan,” ujar Kamaruddin.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2