SUSTAIN Desak Menteri Keuangan Baru Segera Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara

SUSTAIN Desak Menteri Keuangan Baru Segera Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya. - Foto: Pribadi
Bacakan Artikel

Lebih dari hanya menambah kas negara, SUSTAIN menekankan penerimaan bea keluar bisa dialokasikan khusus untuk membiayai proyek energi surya 100 GWp. Program yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 itu menargetkan pembangunan dalam waktu sekitar tiga tahun, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp1.140 triliun.

Penerimaan bea keluar, menurut Tata, dapat digunakan untuk pengembangan jaringan listrik (grid) dan akselerasi PLTS Atap, khususnya bagi kelompok masyarakat Desil 5 dan 6. Kelompok ini rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok yang ikut terdampak lonjakan harga energi global. Pengurangan biaya listrik diharapkan meringankan beban perekonomian mereka.

Data PLN menunjukkan 60 persen kapasitas energi surya terpasang saat ini berasal dari PLTS Atap. Namun, pengembangan lebih lanjut masih terhambat regulasi. Pemerintah dan PLN perlu menerapkan insentif, mempermudah integrasi ke jaringan, serta menghapus pembatasan kuota pemasangan panel surya.

“Pemasangan PLTS Atap bagi kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah menjadi bagian penting untuk menghadirkan kemandirian dan keadilan energi,” tegas Tata.

Dampak transisi energi melalui program 100 GWp diproyeksikan cukup besar. Emisi karbon berpotensi turun hingga 140 juta ton CO₂ per tahun, dengan nilai ekonomi karbon sekitar Rp6,31 triliun. Penghematan subsidi energi diperkirakan mencapai Rp73,9 triliun per tahun, sementara penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 5,5 juta orang secara kumulatif.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Kapasitas terpasang PLTS nasional baru sekitar 1,5 GW, sementara target 100 GWp menuntut penambahan puluhan GW setiap tahun. Kebutuhan lahan, kesiapan industri panel dalam negeri, penguatan grid, dan kepastian harga listrik menjadi isu krusial. Daerah penghasil batu bara juga menghadapi risiko penurunan penerimaan jika volume ekspor tertekan.

Penerapan bea keluar yang progresif dan earmarking dana secara jelas dinilai bisa menjadi jembatan. Penerimaan dari komoditas fosil digunakan untuk mempercepat peralihan ke energi bersih, sekaligus menjaga aspek keadilan bagi masyarakat dan daerah yang terdampak.

Hingga September 2026, kebijakan bea keluar batu bara masih dalam tahap pembahasan. Kehadiran Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara membuka ruang bagi keputusan yang lebih cepat. Jika dirancang dengan hati-hati, instrumen ini berpotensi menjawab dua tantangan sekaligus, tekanan fiskal jangka pendek dan kebutuhan pendanaan transisi energi jangka panjang.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan