Si Umi, Solusi Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Indonesia

Klikhijau.com - Si Umi hadir untuk memudahkan uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia. Ia  launching tepat di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin, 5 Juni 2023. Kehadiran Si Umi  akan mendukung k...

Si Umi, Solusi Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Indonesia
Bacakan Artikel

"Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan, harapannya ke depan aplikasi Si Umi dapat diintegrasikan dengan sistem-sistem penerapan insentif dan disinsentif, misal pada tempat tempat parkir, zona rendah emisi, dan atau pengenaan komponen pajak pencemaran lingkungan," tutur Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK.

Uji emisi merupakan salah satu syarat laik jalan yang tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga baku mutu emisi. Ini akan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Peratura Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melakukan uji emisi

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin, 5 Juni 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kolaborasi, sinergi, dan kerjasama dalam mengatasi polusi udara. KLHK bersama Pemerintah Daerah Prov DKI Jakarta, Prov Banten, Prov Jawa Barat, bersama 8 kabupaten/kota sekitar Jakarta.

[irp]

Kedelapan kabupaten tersebut, yakni  Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi, kab Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Kualitas Udara Jabotabek.

Kolaborasi tersebut merupakan salah satu perwujudan komitmen tersebut adalah dengan menyelenggarakan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: