Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Sejumlah Satwa Dilindungi Kembali Mengepakkan Sayapnya di Alam Bebas Sorong, Papua Barat

Klikhijau.com -  Sejumlah satwa liar dilindungi kembali mengepakkan sayapnya di alam bebas. Satwa-satwa beruntung itu dilepasliarkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Sorong, Papua B...

Oleh Tim Redaksi 22 Nov 2024 13:36 2 menit baca
Klikhijau.com -  Sejumlah satwa liar dilindungi kembali mengepakkan sayapnya di alam bebas. Satwa-satwa beruntung itu dilepasliarkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Sorong, Papua Barat. Satwa dilindungi yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil operasi Polhut dan penyerahan dari masyarakat. Adapun satwa yang dilepasliarkan,  yakni 5 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang dilepasliarkan tersebut sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan, hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar. Penyelundupan satwa dilindungi memang masih tinggi, Menhut Raja Antoni mengatakan sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan. [irp] "Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya, yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh teman-teman kami di KSDA (balai konservasi sumber daya alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tau berapa banyak lagi," kata Menhut Raja Antoni, Kamis, 21/11/2024. "Kita akan berusaha bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerjasama yang lebih erat lagi, agar satwa-satwa kita yang ada di Papua ini dapat terjaga dengan baik," sambungnya. [irp]
Memberikan 12 SK Perhutani Sosial
Selain pelepasliaran satwa dilindungi di Sorong. Menhut Raja Antoni juga memberikan 12 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 155 kepala keluarga (KK) kelompok perhutanan sosial. "Jadi ada pelepasliaran jenis-jenis burung, kedua tadi saya menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 12 desa Kelompok Tani, jumlah totalnya 33 ribu hektare," ujar Menhut Raja Juli. Menhut Raja Antoni juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 Hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan Sosial di Sekitar Kota/Kabupaten Sorong. Ia berharap dengan adanya SK ini, masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal. [irp] "Bapak tadi sudah terima salinan keputusan, ada 155 Kepala Keluarga yang diberikan 33 ribu hektar, mohon ini dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujarnya. Sebab menurutnya semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. "Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian mempunyai akses menjaga hutan, dan dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," pungkas Menhut Raja Antoni. (*) [irp]
Topik terkait
#perhutanan sosial #papua barat #penyelundupan satwa #satwa liar dilindungi #sorong #menhut #raja juli antoni