Sederet Fakta Dibalik Tindakan Tegas KLH Segel KEK Lido
Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Kepala BPLH dengan tegas menyegel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat pada Kamis 2 Februari 2025 lalu. Meski dinyatakan bersifat semen...
Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Kepala BPLH dengan tegas menyegel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat pada Kamis 2 Februari 2025 lalu.
Meski dinyatakan bersifat sementara waktu, penyegelan ini menuai perhatian publik. Ditulis Antara, sikap tegas KLH didasari sejumlah temuan pelanggaran. Antara lain adanya laporan masyarakat atas adanya pendangkalan serius di Danau Lido.
Secara umum, penyegelan dilakukan karena adanya ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dengan hasil verifikasi faktual di lapangan.
Beberapa waktu sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan KLH bersama DPR dan memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.
KEK Lido adalah suatu area khusus yang ditetapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di bidang pariwisata. Kawasan yang terletak di Bogor Jawa Barat ini diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 31 Maret 2023 silam.
Kawasan khusus ini memiliki luas mencapai 1.000 hektar dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021. Kawasan ini dibangun dengan espektasi tinggi mendorong pertumbuhan industri kreatif yang lengkap, dengan berbagai fasilitas seperti taman hiburan, studio film, dan pusat teknologi.
[irp]
Berikut sederet fakta penting dibalik penyegelan KEK Lido yang menarik diketahui:
- Penyegelan sementara
- Investor ternama dibaliknya
- Proyek ambisius
- Pendangkalan danau
- Pengakuan MNC Land