Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan Bagi 9 Perusahaan Perikanan

Klikhijau.com - Ada 9 perusahaan pengelolaan perikanan telah mendapatkan rapor merah hingga dua kali terkait masalah pengelolaan lingkungan. Hal ini diungkap oleh Pusat Transformasi Kebijakan Publik....

Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan Bagi 9 Perusahaan Perikanan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Ada 9 perusahaan pengelolaan perikanan telah mendapatkan rapor merah hingga dua kali terkait masalah pengelolaan lingkungan. Hal ini diungkap oleh Pusat Transformasi Kebijakan Publik.

Melansir Bisnis, Selasa, 19 November 2019, Abdul Halim selaku penasehat Pusat Transformasi Kebijakan Publik mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2016 telah menerbitkan 16 perusahaan pengelolaan ikan yang memiliki rekor buruk dalam aspek pengelolaan lingkungan di sekitarnya.

Lalu pada 2018, dari 12 perusahaan tersebut, 9 perusahaan ternyata tidak melakukan perbaikan sehingga kembali memperoleh rapor merah.

"Ada dua perusahaan yang dapat izin ekspor dan impor ikan, Perinus (PT Perikanan Nusantara (Persero) yang notabene BUMN. Lalu PT Harta Samudra yang dapat izin khusus dari SKPT di Morotai. Dua kali berturut-turut dapat rapor merah," kata Abdul.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: