Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan Bagi 9 Perusahaan Perikanan

Klikhijau.com - Ada 9 perusahaan pengelolaan perikanan telah mendapatkan rapor merah hingga dua kali terkait masalah pengelolaan lingkungan. Hal ini diungkap oleh Pusat Transformasi Kebijakan Publik....

Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan Bagi 9 Perusahaan Perikanan
Bacakan Artikel

Tujuh perusahaan lain yang tersandung dalam kasus ini yaitu PT Bogatama Marinusa, PT Bitung Mina Utama, PT Celebes Mina Pratama, PT Etmieco Sarana Laut, PT Manado Mina Citra Taruna, dan PT Sari Malalugis, dan PT Wahana Lestari Investment.

Bagi Abdul yang menjadi fokus dan perhatian utama ialah para perusahaan BUMN. Dan perusahaan yang diberi izin ekspor oleh pemerintah tapi malah mendapatkan rapor merah.

Perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya dapat menjadi contoh dan patokan bagi perusahaan lain dalam hal mengelola ikan dengan baik.

Abdul menjelaskan terdapat tiga indikator dalam menilai perusahaan. Pertama, memiliki aturan yang terlembagakan di lingkungannya berada. Kedua, terdapat anggaran operasional untuk lingkungan. Ketiga, terdapat pembuangan limbah yang langsung dapat diolah.

Melihat hasil laporan rapor merah ini, Pusat Transformasi Kebijakan Publik mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar segera berkoordinasi dengan Menteri LHK dalam mengharmonisasi perizinan pengelolaan lingkungan sebagai satu syarat tambahan bagi pelaku usaha di bidang pengelolaan ikan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: