Puluhan Ekor Burung Curik Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

Klikhijau.com - Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaksanakan pelepasliaran sebanyak 28 ekor burung curik bali (Leucopsar rothschildi) di areal Cek...

Puluhan Ekor Burung Curik Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat
Bacakan Artikel

Sejak tahun 2016, lokasi pelepasliaran – berdasarkan hasil kajian yang dituangkan dalam Grand Desain Pelestarian Curik Bali tahun 2013 s.d 2017 – ditambah  menjadi  3 lokasi yaitu blok hutan Brumbun (tipe ekosistem savanna), blok hutan Labuan Lalang (tipe ekosistem hutan dataran rendah/evergreen) dan blok hutan Cekik (tipe ekosistem hutan dataran rendah/evergreen). Ketiga lokasi membentuk subpopulasi yang saling menguatkan perkembangan curik bali di alam.

Van Ballen dkk. (2000) dalam Sudaryanto (2021) menyarankan bahwa ukuran populasi efektif curik bali di kawasan TNBB adalah 50 ekor dalam jangka pendek dan 500 ekor dalam jangka panjang. Pada tahun 2001 populasinya hanya 6  ekor terdiri dari 2  pasang curik bali introduksi (memakai cincin) dan 2 ekor  anakan (tanpa cincin).

Agus menerangkan, melalui upaya keras yang berkelanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama para pihak, saat ini populasi burung curik bali di habitat alami mencapai jumlah tertinggi dibandingkan dari tahun - tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil monitoring pada akhir Desember 2020 terdapat sejumlah 340 ekor dan tercatat populasi yang meningkat menjadi 392 ekor per September 2021, dengan daerah sebaran di Cekik sebanyak 100 ekor, di Labuan Lalang 162 ekor, di Teluk Brumbun 115 ekor, di Prapat Agung sebanyak 15 ekor.

“Peningkatan populasi burung curik bali di alam tahun 2021 sebesar 153%, jika dibandingkan dengan populasi pada tahun 2019 sebanyak 256 ekor dan jika dibandingkan dengan baseline data tahun 2015 sejumlah 57 ekor, maka terjadi peningkatan populasi yang signifikan sebesar 687,7%,“ kata Agus.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2