Puluhan Ekor Burung Curik Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

Klikhijau.com - Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaksanakan pelepasliaran sebanyak 28 ekor burung curik bali (Leucopsar rothschildi) di areal Cek...

Puluhan Ekor Burung Curik Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaksanakan pelepasliaran sebanyak 28 ekor burung curik bali (Leucopsar rothschildi) di areal Cekik dan Labuan Lalang kawasan TNBB, pada hari Jumat 22 dan Sabtu 23 Oktober 2021.

Status konservasi burung ini diawali pada tahun 1966, oleh IUCN yang memasukkannya ke dalam kategori kritis (critically endanger).

Selanjutnya CITES, memasukkan ke dalam Appendix I pada tahun 1970, yang artinya dilarang melakukan perdagangan jenis ini yang diambil dari alam. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan jenis ini sebagai satwa yang dilindungi.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba pada kesempatan ini melepasliarkan 14 ekor burung curik bali di kandang habituasi Cekik.

Dalam sambutannya, Bupati Jembrana menyampaikan apresiasi atas keberhasilan upaya peningkatan populasi burung yang sempat terancam punah di alam.

“Pemkab Jembrana berkomitmen mendukung kelestarian tumbuhan dan satwa di TNBB. Di satu sisi hampir 50 (lima puluh) persen wilayah Kabupaten Jembrana merupakan kawasan hutan yang mempunyai peran penting dalam menjaga kualitas kehidupan masyarakat. Patut berbangga bahwa curik bali – fauna  symbol Provinsi Bali –  merupakan satwa endemik yang salah satu habitatnya ada di wilayah Jembrana,” Kata I Nengah.

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna K menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, pada Kamis 20 September 2021, Balai TNBB menerima penyerahan 25 ekor burung curik bali dari penangkar di Yogyakarta melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, untuk keperluan restocking ke habitat alaminya.

“Sementara pada bulan November 2021, BKSDA Jawa Tengah, juga berencana akan menyerahkan 71 ekor burung curik bali dari penangkar di Jateng kepada Balai TNBB. Restocking menjadi hal yang penting sebagai fresh blood untuk menjaga variasi genetik burung di alam,” jelas  Agus.

Lebih lanjut Kepala Balai TNBB menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada penangkar di Yogya dan Jateng atas partisipasinya dalam upaya pelestarian burung curik bali.

Keberhasilan pasca pelepasliaran tidak terlepas dari proses awal penangkaran yang mempersiapkan anakan melalui  pemilihan indukan dengan memperhatikan faktor genetik, pakan, pemeliharaan kesehatan dan habituasi pra pelepasliaran.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2