Pulihkan DAS Citarum, KLHK Beri Bantuan 5 Kabupaten

Klikhijau.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3). Melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan 5 Kabupat...

Pulihkan DAS Citarum, KLHK Beri Bantuan 5 Kabupaten
Bacakan Artikel

Vivien juga menekankan, pemerintah melakukan multi pendekatan dalam pengelolaan sampah. Pertama adalah kampanye yg masif untuk mengurangi sampah. Kedua adalah pendekatan Circular Economy, bagaimana sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis, dalam hal ini pusat daur ulang berperan sangat penting. Ketiga, adalah melalui teknologi, dengan membangun incinerator, biodogester, dan sebagainya.

PDU dibangun di tiga kabupaten

Adapun sarana yang akan dibangun adalah Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3ย  Kabupaten yaitu Bekasi, Subang dan Indramayu. PDU ini dibangun dengan kapasitas pengelolaan sampah 10 ton per hari. PDU ini juga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton per hari.

Pengoperasian fasilitas PDU ini dimungkinkan untuk dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekitar 5.000 ton CO2 per tahun, dan efektivitas biaya sekitar 2 Juta rupiah per ton CO2 per tahun.

[irp posts="1600" name="DAS Jeneberang Kritis, Begini Masukan Walhi Sulsel"]

Bagian yang tidak kalah penting dari fasilitas ini adalah untuk mengendalikan pembentukan Gas Metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun, dan karenanya pengurangan emisi CO2 untuk sumber energi adalah 50 ton CO2 per tahun melalui pengelompokan dan meningkatkan efektivitas pengangkutan untuk transportasi sampah ke tempat pemrosesan akhir.

Bantuan lainnya adalah Bank Sampah Induk (BSI) di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Purwakarta, Sumedang dan Indramayu dengan kapasitas 1 ton per hari. Kemudian, bantuan Biodigester kapasitas 1 ton per hari di Kabupaten Bekasi. Terakhir adalah 10 unit motor sampah roda tiga di 5 Kabupaten yang menandatangani nota kesepahaman ini.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: