Upaya Kolaboratif ASEAN-Jerman Atasi Sampah Lautan

Klikhijau.com – Upaya kolaboratif dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Sekretariat ASEAN dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman dalam m...

Upaya Kolaboratif ASEAN-Jerman Atasi Sampah Lautan
Bacakan Artikel

“Proyek ini memegang peranan penting sebagai salah satu bentuk komitmen dan dukungan pemerintah Jerman untuk menjaga kerjasama internasional yang telah terjalin lama antara kedua negara, khususnya pada topik lingkungan yang berkelanjutan sebagai salah satu fokus utama kontribusi pemerintah Jerman dalam dunia global,” ujarnya.

Proyek 3RproMar dilaksanakan untuk mendukung negara-negara anggota ASEAN dalam rangka peningkatan kapasitas implementasi untuk mengurangi kebocoran sampah berbasis darat.

Ini bertujuan untuk melindungi lingkungan laut di tingkat lokal dan transisi strategi menuju ekonomi sirkular, serta untuk berkontribusi dalam meningkatkan kerjasama regional dan pengelolaan manajemen pengetahuan di antara negara-negara ASEAN.

Proyek ini telah dimulai sejak Juli 2020 dan akan dilaksanakan hingga Juni 2025. Pada implementasi proyek 3RproMar di level nasional, GIZ menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Ditjen PPKL KLHK).

Dialog diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom dan live streaming Youtube dengan mengundang para pemangku kepentingan baik dari perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah, sektor swasta/industri, sektor informal, akademisi, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan.

Sesi tematik pertama mendiskusikan potensi alternatif instrumen dalam mengimplementasikan PermenLHK P.75 Tahun 2019. Antara lain mengenai: 1) kesenjangan kapasitas kelembagaan dalam penegakan dan pelaksanaan peraturan pengelolaan limbah; 2) mekanisme keuangan yang diperlukan sebagai insentif bagi bisnis yang mematuhi peraturan tersebut (misal terkait plastic credits atau catatan pemulihan pengemasan), dan 3) peningkatan mekanisme  tanggung jawab produsen termasuk pada pengumpulan dan pemantauan data.

Selain itu, diharapkan pula untuk menciptakan kesadaran, keterbukaan atas potensi solusi baru (pembiayaan), memperluas pengetahuan tentang potensi integrasi plastic credits ke dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR). Para peserta diajak bertukar praktik baik, pembelajaran, dan pengalaman di sektor swasta dalam membiayai pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen.

Pada sesi tematik kedua, para peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan Provinsi bertukar pengetahuan dan informasi tentang bagaimana memperkuat peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sampah rumah tangga khususnya plastik secara berkelanjutan.

Dibahas juga mengenai tantangan yang dihadapi Kabupaten/Kota dalam mengelola sampah plastik dan peluang proyek 3RproMar untuk berkontribusi dan mendukung Kabupaten/Kota sebagai langkah memajukan implementasi strategi nasional.

Sesi tematik ketiga yang juga diisi peserta dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan Provinsi bertukar pengetahuan dan informasi tentang bagaimana memperkuat peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan pemantauan sampah laut khususnya plastik.

Dengan dipandu oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut KLHK, para peserta dan narasumber membahas dan bertukar pikiran serta tantangan yang dihadapi Kabupaten/Kota dalam  pelaksanaan SE.9 MENLHK Tahun 2020 tentang Pemantauan Sampah Laut. Selanjutnya menganalisa peluang proyek 3RproMar untuk berkontribusi dan mendukung Kabupaten/Kota sebagai langkah memajukan implementasi strategi nasional.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2