SPORC Rayakan HUT ke-14, Begini Permintaan Wamen LHK!

Klikhijau.com - Memasuki perjalanan selama 14 tahun bagi Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) tentu bukanlah perjalanan singkat. Perjalanan itu dimulai tanggal 4 Januari 2006 silam. Dan kin...

SPORC Rayakan  HUT ke-14, Begini Permintaan Wamen LHK!
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

“Menjaga keunggulan komparatif yang kita miliki akan meningkatkan daya saing Indonesia, ini merupakan tugas mulia kita semua," Alue

Wamen Alue mengapresiasi atas kinerja baik yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, KLHK. Capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Anggota SPORC bersama POLHUT dan PPNS selama 5 tahun terakhir sangat baik.

Sebanyak 441 operasi pembalakan liar dengan hasil yang bisa diamankan sebanyak 34.934,82 M3. Kemudian, 460 operasi perambahan kawasan hutan dengan hasil luas yang bisa diamankan seluas 18.777.295 Ha. 279 operasi tumbuhan dan satwa liar dengan hasil yang bisa diamankan 226.600 ekor satwa dan 12.688 buah bagian tubuh satwa. Serta 731 kasus berhasil P-21, yang difasilitasi oleh Polri/kejaksaan sebanyak 181.

"Walaupun sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada KLHK semakin meningkat.

“Publik berharap kepada kita untuk dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi saat ini. Harapan publik ini harus kita jawab dengan kerja-kerja yang lebih baik dan konsisten,” pinta Wamen Alue Dohong sebagaimana dibacakan Kepala Balai Gakkum Sulawesi Dodi Kurniawan.

Lebih lanjut, melalui sambutannya Wamen Alue menyadari dalam menjaga dan mengamankan kawasan hutan Indonesia merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi.

Untuk itu, Wamen Alue meminta seluruh anggota SPORC harus terus menerus mengembangkan kapasitas dan kemampuan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap kawasan hutan.

Jaringan transnasional

Menurut Alue, para pelaku kejahatan di sektor kehutanan terus mengembangkan modus operandi bahkan dengan melibatkan jaringan kejahatan transnasional. Para pelaku kejahatan ingin mendapatkan keuntungan secara finansial yang lebih besar sehingga mereka akan menggunakan berbagai cara untuk melindungi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk melawan aparat penegakan hukum.

Untuk melawan pelaku kejahatan seperti ini, maka aparatur penegak hukum harus menjadi pembelajar agar dapat menjadi lebih cerdas, lebih kuat secara individu dan jaringan, serta menguasai teknologi," terang WamenLHK.

Pada kesempatan yang berbahagia tersebut, Wamen Alue Dohong menyampaikan beberapa kabar baik untuk para anggota SPORC. Pertama, pada tahun 2020 akan dilakukan perekrutan anggota SPORC, mengingat perekrutan anggota SPORC terakhir dilakukan pada tahun 2008, sehingga jumlah anggota SPORC relatif tidak bertambah bahkan semakin berkurang karena purna tugas atau alih jabatan.

"Kedua, pada Tanggal 11 November 2019 telah diundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan. Dalam peraturan ini, jenjang karier Polhut atau SPORC sudah bisa mencapai pangkat Polhut Ahli Utama dengan golongan IV/e," bebernya.

Pada HUT ke-14 SPORC, sebagai Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Dodi Kurniawan mengapresiasi kinerja SPORC, PPLH, PPNS, ASN dan PNPNS terbaik dan teladan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2