Sindikat Perdagangan Burung Dilindungi Diringkus di Batam

Klikhijau.com - Ditjen Gakkum LHK bersama BKSDA Jambi, Balai Besar KSDA Riau KLHK dan Polres Tanjung Jabung Timur melakukan operasi pengamanan jaringan peredaran burung dilindungi di Batam, Kepulauan...

Sindikat Perdagangan Burung Dilindungi Diringkus di Batam
Bacakan Artikel

Operasi pengamanan peredaran ilegal satwa dilindungi akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan mulai dari daerah asal satwa sampai ke tempat tujuan perdagangan.

Sustyo selanjutnya menyampaikan bahwa dari hasil investigasi Ditjen Gakkum LHK perdagangan ini juga melibatkan pelaku di Malaysia. Ini merupakan jaringan internasional.

“Kami telah mengembangkan kerjasama dengan INTERPOL. Baru minggu kemarin Tim kami ke Malaysia untuk berkoordinasi dan berkerjasama dengan Otoritas Malaysia terkait kasus­-kasus penyelundupan satwa liar. Kami akan ungkap semua pelaku dan jaringannya”, tutur Sustyo.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea, menambahkan bahwa untuk jaringan T yang merupakan pengembangan dari kasus Jambi akan dilanjutkan penanganannya oleh Polres Tanjung Jabung Timur.

Sedangkan untuk jaringan W akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS KLHK. Dan akan diusut tuntas sampai ke jaringan pelaku lainnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Kementerian LHK dalam aksi penyelamatan SDA termasuk Sumber Daya Hayati.

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa kejahatan perdagangan ilegal satwa dilindungi merupakan kejahatan yang luar biasa. Selain merugikan negara dari kehilangan potensi Sumber Daya Hayati, kejahatan tersebut melibatkan jaringan internasional.

“Kejahatan ini sangat luar biasa, seperti kejahatan Narkoba dengan sel-sel jaringan yang terputus-putus. Tntuk itu kami terus menguatkan intelijen serta kerjasama dengan para pihak. Baik di level nasional maupun internasional untuk mengungkap kejahatan ini”, kata Rasio Ridho Sani.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2