Selamat, Menteri Siti Terima Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., diberi tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo dalam momen peringatan H...

Selamat, Menteri Siti Terima Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., diberi tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo dalam momen peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Penghargaan ini diberikan tak lepas dari peran strategis Siti Nurbaya dalam membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan Tanda Kehormatan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang penghargaan sipil. Sesuai UU, para penerima bintang Mahaputra adalah mereka yang mempunyai pengabdian luar biasa pada negara.

"Alhamdulillah. capaian hari ini merupakan hal yang luar biasa, setelah sebelumnya mendapatkan Bintang Jasa Utama, dan Wirakarya,” kata Siti Nurbaya sebagaimana dikutip dari laman KLHK, Rabu 11 November 2020.

Siti menambahkan, betapa tidak mudah memperoleh tanda kehormatan Bintang Jasa dari Negara. Karenanya, penghargaan ini dipersembahkan Siti untuk Ayah, seorang veteran pejuang kemerdekaan dan Ibunya tercinta.

Karenanya, tanda kehormatan ini dijadikan Siti Nurbaya sebagai pelecut semangat bersama segenap jajarannya di KLHK untuk terus memberikan yang terbaik. “ Saya akan terus mengabdi untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju," kata Menteri Siti.

Kontribusi penting Siti Nurbaya

Sejak menjabat sebagai Menteri LHK, Siti Nurbaya dikenal telah berkontribusi dalam sejumlah agenda strategis semisal keberhasilan menurunkan angka deforestasi, kesuksesan di bidang perubahan iklim dan penanganan kebakararan hutan yang menurun.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip daya dukung, dan daya tampung lingkungan dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, KLHK juga menyelaraskan arah kebijakan ke depan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal’s-SDG’S).

Di ranah global, KLHK berupaya menyukseskan kerjasama global untuk menangani perubahan iklim, melalui komitmen untuk sebuah kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution-NDC), dengan mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca melalui upaya sendiri maupun dengan bantuan internasional.

Siti juga dinilai sukses sejauh ini dalam menerapkan pembangunan rendah karbon, dan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui restorasi, pengelolaan, dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengurangan laju deforestasi.

Termasuk keberhasilannya mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berbasis partisipasi masyarakat. Di antaranya dengan memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat dengan prinsip yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial, Kemitraan Konservasi dan lainnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2