Ratusan Burung dalam 22 Peti Kayu Disita di Tanjung Perak, Surabaya

Klikhijau.com – Stres tidak hanya dialami oleh manusia, tetapi juga oleh satwa burung. Setidaknya itulah ditunjukkan sebagian besar burung yang berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, S...

Ratusan Burung dalam 22 Peti Kayu Disita di Tanjung Perak, Surabaya
Bacakan Artikel

Dalam peristiwa ini pula seorang pria berhasil diamankan dan dimintai keterangan. Ia diketahui berperan sebagai nahkoda kapal yang mengangkut satwa tersebut.

Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 88 huruf a dan c juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, terkait lalu lintas media pembawa tanpa dokumen resmi.

Sumber: ksdae.kehutanan

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2