Pengelolaan Limbah Medis Diperketat Selama Masa Pandemik Covid-19

Klikhijau.com – Pengelolaan limbah medis diperketat selama masa pandemik Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pengelo...

Pengelolaan Limbah Medis Diperketat Selama Masa Pandemik Covid-19
Bacakan Artikel

Perusahaan pengelola limbah B3 semakin ketat

Untuk mendukung penanganan limbah infeksius selama masa pandemik, perusahaan pengelola Limbah B3 infeksius diminta turut mendukung masa penanganan darurat Covid-19.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati telah mengeluarkan surat imbauan khusus pada perusahaan jasa pengelola dan pengakut limbah B3 tertanggal 30 Maret 2020.

Dalam surat tersebut ditegaskan agar pengangkutan dan pemusnahan dilakukan sesegera mungkin. Perusahaan pengelola dan pengangkut juga diminta untuk tetap mengoptimalkan operasional pemusnahan limbah yang bersifat infeksius tanpa dibuka kemasannya.

Selain itu, perusahaan pengelola juga harus melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan pengolahan limbah B3 infeksius masa penanangan darurat kepada KLHK.

Dalam menjalankan tugas di lapangan, perusahaan pengelola dan pengangkut juga diminta melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jasa pengangkutan lebih tanggap

Perusahaan pengangkut limbah B3 terbesar di Indonesia Timur, PT Mitra Hijau Asia (MHA) merespon baik arahan KLHK dengan tetap bekerja sesuai prosedur bahkan lebih ketat lagi. Hal itu ditegaskan, Wahyudi Asrul, Manajer PT MHA kepada Klikhijau, Rabu 1 April 2020.

Wahyudi mengatakan, selama masa darurat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan RS yang menangani Covid-19 agar memisahkan limbahnya. Pemisahan awal harus dilakukan demi memudahkan penanganan khusus pada limbah yang diduga berasal dari penanganan pasien positif.

“Karena tim yang bekerja juga diingatkan dan tidak boleh mengangkut limbah infeksius dari RS yang tidak dipilah dan dikemas terlebih dahulu sesuai aturan pemerintah,” kata Wahyudi.

Setelah dijemput, limbah infeksius kemudian ditangani atau dikemas lebih aman lagi oleh PT MHA sebagaimana prosedur yang diterapkan. “Nanti di wrapping lagi agar kedap udara sesuai imbauan pemerintah. Keselamatan pekerja juga sangat kami utamakan,” katanya.

Selama masa darurat ini, PT MHA juga terus memantau setiap RS  yang menangani pasien covid-19. “Jadi setiap RS meminta pengangkutan, kami infokan lagi untuk dipisahkan juga disemprot disinfektan sebelum diangkut,” pungkas Wahyudi.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2