Menyedihkan, Bunga Senduduk Tertindas di Tapal Batas Tahura Nipa-nipa

Klikhijau.com - Ketika sedang penyusuran di tapal batas Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa Provinsi Sulawesi Tenggara, tanpa sengaja saya menginjak sebuah tanaman perdu, dalam posisi menyedih...

Menyedihkan, Bunga Senduduk Tertindas di Tapal Batas Tahura Nipa-nipa
Bacakan Artikel

Kawasan Tahura Nipa-Nipa ini, sebelumnya dikenal dengan nama Murhum. Sebab sejak tahun 1995 Tahura ini dikenal sebutan MURHUM, pada saat kelompok hutan gunung Nipa-Nipa pada saat itu seluas lebih kurang 8.146 hektar yang terletak di Kabupaten Kendari. Sekarang Kabupaten Konawe ditunjuk sebagai Kawasan Taman Hutan Raya dengan nama Taman Hutan Raya Murhun melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 289/Kpts-II/95 tanggal 12 Juni 1995.

Pada tahun 1997 luasan Tahura Murhum berkurang seluas 268,5 hektar menjadi 7.877,5 hektar. Pada tahun 1999 luasan Tahura Nipa-Nipa ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Tetap berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 103/Kpts-II/1999 tanggal 1 Maret 1999 (pusat Informasi Balai Tahura Nipa-Nipa, Kendari Sulawesi Tenggara).

Tahura Murhum, kini menjadi Tahura Nipa-Nipa. Perubahan tersebut terjadi pada pembahasan Rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Tahura Murhum.

Melalui pembahasan Raperda tersebutlah pada waktu itu terjadilah kesepakatan bersama untuk mengganti nama Tahura Murhum menjadi Tahura Nipa-Nipa yang sebenarnya adalah sebuah nama tumbuhan. Nama Nipa-Nipa tersebut usulan serta saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tenggara untuk mengembalikan nama asal yaitu Kelompok Gunung Hutan Nipa-Nipa.

Sejak tanggal 31 Maret 2007 nama Tahura Murhum menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-Nipa Propinsi Sulawesi Tenggara, tertuang dalam Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 tahun 2007 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa.

Nah, itulah tadi oleh-oleh singkat dari penelusuran tapal batas kawasan Hutan Raya Nipa-Nipa Konawe Sulawesi Tenggara, selama 4 (empat) hari, Jumat - Senin, 18 - 21 Agustus 2023 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Semoga Tahura ini tetap terjaga agar segenap tanaman di dalamnya juga dapat lestari. Senduduk hanyalah satu tanaman liar yang mendiami Tahura ini. Kita perlu memahaminya dan menjaganya, sebab ada banyak kekayaan di alam yang memberi manfaat bagi kehidupan.

 

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2