Masyarakat Diintimidasi pada Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI di Lutim, Benarkah?

Klikhijau.com - Wilayah Loeha Raya, Luwu Timur (Lutim) bergejolak. Sebuah spanduk “Tanah ini calon lokasi persiapan pembangunan markas batalyon TNI-AD” terpasang di kebun merica milik masyarakat. Span...

Masyarakat  Diintimidasi pada Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI di Lutim, Benarkah?
Bacakan Artikel

Ia  berharap baik pihak TNI dan masyarakat agar terus menjaga stabilisasi supaya dapat menghindari konflik-konflik yang sama-sama tidak diinginkan. Karena jika tidak segera datasi akan menjadi suatu masalah yang besar, akan ada potensi-potensi perampasan hak-hak masyarakat dikarenakan  secara faktual sudah turun temurun telah bertani di Loeha Raya.

Alasan kenapa  proyek harus dihentikan?

Direktur Ekslusif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin menegaskan agar pernyataan masyarakat Loeha Raya  bisa sampai pada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi intimidasi tersebut.

“Setidaknya ada dua entitas atau dua pihak yang harus memberikan respons baik dari masyarakat atau pihak WALHI Sulsel  dan pihak lainnya dari Panglima TNI, terkhusus pada Pangdam Hasanuddin  untuk menghentikan dan meninjau ulang rencana pembangunan markas batalion oleh TNI AD di pegunungan Tanah Malia atau pegunungan Lungureo,” katanya.

Ia juga  menyebut bahwa alasan utama mengapa proyek tersebut harus dihentikan karena dinilai tidak ada potensi bahaya atau ancaman yang menjadi urgensi yang mengancam keamanan negara pada wilayah tersebut. Pada dasarnya semua yang beraktivitas pada area itu adalah aktivitas  masyarakat yang ingin hidup dengan sejahtera dan berkelanjutan di tanahnya sendiri.

“Kepada Pangdam, berkali kali kami melakukan kunjungan, diskusi, forum, dan komunikasi dengan warga-warga, tidak ada satu pun potensi ancaman terorisme di lokasi tersebut, mereka adalah warga negara yang baik, yang lahan perkebunannya justru perlu perhatian dari negara. Kalau dianggap petani merica tidak membayar pajak,  maka seharusnya negara mengakui dan merekognasi kegiatan pertanian merica itu agar masyarakat bisa berkontribusi dalam perekonomian negara,” jelasnya.

Amin juga memberikan pesan yang tegas pada PT Vale  karena  telah melanggar aturan secara konsesi yang diberikan kepada TNI yang diduga kuat menjadi perizinan anggota TNI untuk membangun batalyon di wilayah perkebunan tersebut, karena dalam aturannya  Vale tidak boleh melibatkan TNI pada aktivitas pertambangannya.

“Supaya petani tidak terus menjadi korban, saya mohon dengan sangat kepada kementrian kehutanan dan ATR/BPN (Kementrian Agraria danTata Ruang/Badan Pertahanan Nasional) untuk segera mengakui kegiatan pertanian dan lada milik petani Loeha Raya, karena ini menyangkut 3.000 orang yang hidup di tanah tersebut,” tutupnyaya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2