Masyarakat Diintimidasi pada Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI di Lutim, Benarkah?

Klikhijau.com - Wilayah Loeha Raya, Luwu Timur (Lutim) bergejolak. Sebuah spanduk “Tanah ini calon lokasi persiapan pembangunan markas batalyon TNI-AD” terpasang di kebun merica milik masyarakat. Span...

Masyarakat  Diintimidasi pada Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI di Lutim, Benarkah?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Wilayah Loeha Raya, Luwu Timur (Lutim) bergejolak. Sebuah spanduk “Tanah ini calon lokasi persiapan pembangunan markas batalyon TNI-AD” terpasang di kebun merica milik masyarakat. Spanduk itu terpasang secara “siluman”. Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Menyikapi masalah tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama  Masyarakat  Loeha Raya mencoba mengurai titik permasalahannya melalui konfrensi pers pada Selasa, 18 November 2025.

Dalam konferensi pers yang dimoderatori Zulfaningsih tersebut, WALHI Sulsel dan Masyarakat  Loeha Raya  menyampaikan, ada  ancaman yang dilakukan  oleh TNI Angkatan Darat  melalui pembangunan markas TNI di atas kebun merica milik masyarakat. Di mana pembangunan tersebut diduga ada campurtangan dari konsesi PT Vale Indonesia.

PT Vale Indonesia sendiri merencanakan akan memperluas area pertambangan  dengan mengakuisisi beberapa wilayah masyarakat wilayah Loeha Raya. Perlu diketahui bahwa konflik masyarakat Loeha Raya dengan  PT Vale telah terjadi sejak tahun 2022 lalu.

“Masyarakat keberatan karena tanpa ada pemberitahuan, kenapa bisa ada tiba tiba di pasang spanduk bertuliskan markas batalyon seluas 50 hektar, sedangkan di sana sudah menjadi kebun, makanya masyarakat menolak itu semua,” ungkap Anugrah, warga asli  Loeha Raya.

Dalam rencananya, TNI AD akan membangun markas batalion di area pertambangan PT Vale Indonesia yang juga menjadi wilayah petani merica oleh masyarakat Loeha Raya dan Pantai Angin, Kecamatan Towuti. Di mana sedang terancam digusur karena perluasan tambang PT Vale.

Ada intimidasi?

Anugrah juga mengatakan bahwa selain pemasangan spanduk, tanda tanda intimidasi lainnya adalah adanya penerbangan yang diduga drone dan pemasangan penanda tanah di tiga titik yang berbeda di kawasan gunung.

“Pertama pemasangan spanduk terus ada drone dan penanda di Lengkona atas gunung di wilayah perkebunan masyarakat, sampai saat ini belum ada pemerintah yang merespons. Masyarakat menolak karena tidak adanya izin masyarakat sekitar,” tambah Anugrah.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau WALHI Sulsel, Arfandi Anas  membenarkan pernyataan Anugrah tersebut. Menurutnya, karena adanya plang atau spanduk rencana pembangunan batalion, warga menjadi merasa terintimidasi dan terancam.

Arfandi juga mengungkapkan bahwa klaim titik itu belum tentu menjadi titik lokasi  pembangunan batalyon tersebut, yang ia dikhawatirkan akan terjadi pembenturan hak, di mana masyarakat secara faktual beraktivitas seperti bertani meskipun secara kepemilikan konsesi masih menjadi kepemilikan PT Vale, tetapi secara faktual juga menjadi milik masyarakat.

“Terkait dengan pembangunan batalyon, ini memang diusulkan oleh presiden Indonesia,  Prabowo Subianto yang  berencana akan membangun sekitar 100 batalyon pembangunan, itu merupakan dampak dari revisi UUD TNI yang mengatur kewenangan TNI dalam kepentingan pembangunan yang mengakibatkan pasal itu dijadikan rujukan pembangunan besar-besaran di Indonesia” ujar Arfandi.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2