Greenpeace Desak Pemerintah Tindak Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Sawit di Papua

Klikhijau.com - Penyelidik Greenpeace Indonesia menghadirkan bukti baru, bahwa sebuah perusahaan kelapa sawit di provinsi Papua, melanjutkan pembukaan hutan dan operasi lainnya yang bertentangan denga...

Greenpeace Desak Pemerintah Tindak Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Sawit di Papua
Bacakan Artikel

"Aparat penegak hukum juga harus mengambil tindakan dalam kasus ini. Perusahaan telah membuka hutan secara ilegal. Ini menunjukkan itikad buruk, cenderung mengabaikan hak-hak adat dan hukum nasional, dan menciptakan konflik horizontal di tataran masyarakat setempat,” kata Nico.

PT Permata Nusa Mandiri memiliki manajemen yang tumpang tindih dengan Salim Group, kumpulan perusahaan termasuk Indofood Agri Resources (IndoAgri) yang terdaftar di Singapura dan Frankfurt dan Indofood yang terdaftar di Indonesia, produsen mie instan terbesar di dunia.

Meskipun IndoAgri tidak mencantumkan PT PNM di antara asetnya, Greenpeace Indonesia berpendapat bahwa semua perusahaan yang terhubung dengan Grup Salim harus mematuhi tidak hanya hukum Indonesia tetapi juga Kebijakan Minyak Sawit Berkelanjutan yang diterbitkan oleh IndoAgri, yang mencakup komitmen untuk Nol Deforestasi dan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (padiatapa-free prior informed consent).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2