Edgar Jadi Orang Utan ke 400 yang Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan

[hijau]Ratusan orang utan kembali ke alamnya[/hijau] Klikhijau.com - Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. KLHK c.q Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)...

Edgar Jadi Orang Utan ke 400 yang Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

“Kami sangat berharap upaya mendapatkan areal pelepasliaran orang utan dalam skema IUPHHK-RE, mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian ratusan orang utan yang saat ini masih menanti kebebasan di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan,” tutur Jamartin.

Sejak akhir Juni lalu, Yayasan BOS dan BKSDA Kaltim telah melepasliarkan total 6 individu orang utan ke Kehje Sewen, yaitu 4 jantan dan 2 betina dalam rentang usia 14-25 tahun.

Pulau Juq Kehje Swen, tempat Mori menjalani tahap pra-pelepasliaran selama 10 bulan, adalah pulau buatan hasil kemitraan antara Yayasan BOS dengan PT. Nusaraya Agro Sawit (PT. NUSA). Pulau ini merupakan lahan berhutan seluas 82,84 hektar yang terletak di Kecamatan Muara Wahau.

Hutan buatan tersebut dinilai berkualitas, terisolasi berkat adanya air sungai di sekelilingnya sepanjang tahun, serta layak untuk mendukung kebutuhan adaptasi dan sosialisasi bagi para orang utan. Dalam hal ketersediaan pakan, pulau ini mampu menampung sekitar 40 orang utan.

Kendati pelepasliaran ini menambah populasi orang utan yang dilepasliarkan di konsesi Restorasi Ekosistem Hutan Kehje Sewen menjadi 107 individu. Secara total jumlah orang utan yang telah dilepasliarkan melalui Program Reintroduksi Orang Utan Yayasan BOS menjadi 402.

Kepala BKSDA Sunandar mengatakan, konservasi adalah upaya besar yang manfaatnya dirasakan oleh semua manusia. Pemerintah, masyarakat, dan organisasi massa termasuk pelaku bisnis harus saling mendukung aktif dalam melanjutkan upaya pelestarian sumber daya alam di Kalimantan Timur.

"Tidak hanya dilindungi Undang-Undang, mereka juga berperan besar dalam ekosistem hutan. Mari lindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” tegas Sunandar.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2