Diskusi Publik Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Agraria di Luwu Timur

Klikhijau.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan bersama Sawit Watch menggelar diskusi bersama stageholder terkait untuk membahas kasus konflik agraria yang mendera warga 4 desa di Kec...

Diskusi Publik Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Agraria di Luwu Timur
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan bersama Sawit Watch menggelar diskusi bersama stageholder terkait untuk membahas kasus konflik agraria yang mendera warga 4 desa di Kecamatan Burau Luwu Timur dengan pihak PTPN IV selaku BUMN bidang perkebunan.

Diskusi publik diadakan pada Senin, 19 April di Kota Makassar. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari PTPN XIV, perwakilan warga terdampak dari Luwu Timur, pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, BPN Sulawesi Selatan, perwakilan mahasiswa Luwu Timur hingga NGO yang ada di Sulawesi Selatan.

Kegiatan diskusi ini diselenggarakan guna membahas kondisi terkini konflik perebutan lahan antara warga dengan PTPN. Sekaligus mempertemukan kembali pihak-pihak yang terkait konflik ini.

Sebagai bentuk landasan formil, turut dihadirkan aparatus pemerintah baik daerah maupun provinsi yang berwenang dalam menentukan kebijakan.

Ruang dialog sebagai penyelesaian

Sementara itu, pihak Walhi selaku penyelenggara menjelaskan alasan dibukanya forum komunikasi ini untuk mengetahui motif aktivitas pengambilalihan lahan warga yang dilakukan oleh PTPN IV.

Walhi mengecewakan sikap PTPN yang tak melakukan komunikasi kepada masyarakat setempat sebelum mengklaim lahan disana.

Muhammad Al Amin selaku direktur eksekutif Walhi Sulsel menjelaskan, "Kenapa PTPN XIV mengobrak-abrik lahan masyarakat dan tidak ada komunikasi dengan masyarakat secara sehat. Hal itu menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi diskusi ini diadakan. Bagaimana tanggungjawab PTPN terhadap konflik yang sedang terjadi," jelas Amin.

Untuk itu, Walhi berharap agar kedepannya dilakukan komunikasi yang sehat antara warga Burau dengan pihak perusahaan. Walhi juga meminta pertanggungjawaban pihak PTPN terkait konflik yang terjadi.

Nahris, Kepala Desa Lumbewe selaku satu dari 4 desa di Kecamatan Berau yang berhadapan dengan pihak PTPN menyesalkan keluarnya surat pengosongan lahan kepada keluarga petani di desa tersebut.

Dirinya juga mengaku bahwa lahan yang ditempatinya sekarang merupakan lahan pertanian yang telah terwariskan oleh nenek moyang mereka beberapa tahun silam. Lahan ini telah menjadi tempat penghidupan bagi keluarga petani ini.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2