Dilema Privatisasi Air, Kuasa Rakyat atau Kuasa Korporasi?

Klikhijau.com - Momentum Hari Air 22 Maret seharusnya menjadi pengingat besar bagaimana kerusakan lingkungan hidup ini terjadi akibat korporasi pada ekosistem air, baik rusaknya ekosistem air pada wil...

Dilema Privatisasi Air, Kuasa Rakyat atau Kuasa Korporasi?
Bacakan Artikel

Merujuk pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3, “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” mestinya ada hal yang harus terpastikan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber dara air.

Sumber daya air harus dikuasai oleh negara secara penuh sebagai representasi dari kepentingan umum (rakyat –red), pun pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air harus ditujukan untuk kemakmuran seluruh orang, bukan segelintir orang untuk kepentingan pribadinya.

Semoga bisa menjadi refleksi bersama, sehingga seluruh elemen masyarakat juga turut mengupayakan bersama.

Selamat Hari Air 2019!

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2