AMAN Sulsel Gelar Diskusi Peringati Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ke-22

Klikhijau.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sulawesi Selatan menggelar diskusi dan media briefing dalam rangka memperingati hari kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang jatuh pa...

AMAN Sulsel Gelar Diskusi Peringati Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ke-22
Bacakan Artikel

“Dengan adanya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian regulasi sektoral demi mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya,” tegas Sardi.

Upaya perjuangan AMAN Sulsel juga diapresiasi oleh Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini.

Andi Hasdullah menyambut baik niat AMAN untuk mendorong UU Masyarakat Adat sebagai bentuk penjaminan hidup bagi masyarakat adat. Meski begitu, dirinya berharap pemerintah daerah juga melirik pemberian perda bagi masyarakat adat.

Baginya, pemda Kabupaten/Kota selaku ruang terkecil dalam strata pemerintahan daerah diberi wewenang mengelola tanah negara, yang di dalamnya terdapat kawasan hutan adat untuk diberikan sertifikasi tanah adat melalui Peraturan Daerah. Ini dianggap sebagai bentuk pengakuan negara pada kehidupan masyarakat adat.

“hutan negara yang ada masyarakat adat didalamnya seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda kawasan hutan adat sekaligus menjamin hak-hak bagi kehidupan masyarakat adat,” jelas Kepada Dinas PLH Sulsel ini.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2