Klikhijau.com – Polisi Kehutanan (Polhut) bersama para pihak yang bertugas di Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (Matalawa), berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ekor burung branjangan (Mirafra javanica) dan burung decu belang (Saxicola caprata), Senin (10 Juni 2019).
Temuan berawal dari pemeriksaan acak kendaraan yang dilakukan oleh anggota Polisi Pamong Praja yang bertugas di Pos Jaga Kecamatan Lewa. Setelah diidentifikasi, ditemukan ratusan ekor burung branjangan dan decu belang.
Burung-burung tersebut nantinya hendak dibawa ke Bima melalui pelabuhan Waikelo di Sumba Barat Daya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Lewa untuk diproses hukum. Pelaku dapat ditahan karena hendak memperdagangkan satwa liar tanpa dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa – Dalam Negeri (SATS DN) serta melanggar surat Bupati Sumba Timur tanggal 24 Juli 2017 tentang Larangan Penangkapan dan Penembakan burung branjangan jawa (Mirafra javanica) dan burung-burung lainnya.
Burung Branjangan
Menurut Wikipedia, burung branjangan adalah spesies burung pengicau (passeriformes) yang termasuk ke dalam famili alaudidae.
Burung ini mendiami padang rumput di sebagian besar Australia dan sebagian besar Asia Tenggara. Berwarna coklat dengan garis-garis abu-abu dan bintik-bintik.
Keistimewaan utama branjangan adalah kicaunya yang merdu dan gerakannya yang lincah. Branjangan dapat berkicau sambil hovering atau terbang di tempat.
Pada alam bebas, burung ini senang terbang dengan memanjat terus membumbung ke atas sambil berkicau hingga tidak terlihat, dan tiba-tiba burung meluncur dan sudah sampai di tanah.
Branjangan merupakan jenis burung kecil yang ukurannya antara 10 sampai dengan 14 cm dari ujung paruh sampai dengan ujung ekor. Dengan begitu, ukurannya yang kecil itu memudahkan burung ini untuk bergerak.
Tidak jauh berbeda dengan branjangan, burung decu belang juga dikenal istimewa karena kicauannya. Jenis ini memiliki bentuk tubuh yang unik dan juga merupakan kedalam jenis burung kicau yang cerdas. Jadi, burung decu ini bisa untuk menirukan suara dari burung kicauan yang lainnya.
Burung decu maupun Pied Buschat ini memiliki nama latin Saxicola Caprata. Burung decu ini juga memiliki ciri khas yang sangat mirip dengan burung kacer.
Status konservasi kedua jenis ini tergolong risiko rendah atau stabil. Di berbagai situs internet, kedua jenis ini bahkan diperdagangkan secara legal. Walau begitu, perdagangan dan penyelundupan secar ilegal tentu melanggar hukum.
Di Sumba Timur misalnya, pemerintah daerah melarang penangkapan apalagi penembakan pada branjangan maupun burung decu.