Pesan Presiden Jokowi Saat Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA 20 Provinsi

Klikhijau.com - Menteri LHK Siti Nurbaya dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seca...

Pesan Presiden Jokowi Saat Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA 20 Provinsi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Menteri LHK Siti Nurbaya dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) secara faktual dari Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kab. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis, (03/01/2022).

Pada hari ini Presiden menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 723 SK, seluas 469.667,12 Ha untuk  118.368 Kepala Keluarga di 20 Provinsi.

Khusus Hutan Adat diserahkan sebanyak 12 SK Penetapan Hutan Adat dan 2 SK Indikatif Hutan Adat, dengan total luas 21.288,83 Ha, untuk 6.170 KK dan Surat Keputusan TORA sebanyak 19 unit seluas 30.274 Ha, untuk 5 Provinsi yaitu: Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

Penyerahan SK ini diikuti dengan penyerahan secara virtual di 19 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

"Setelah Bapak Ibu dan Saudara-saudara menerima SK baik Hutan Sosial maupun TORA ataupun Hutan Adat, segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin," ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden pun menjelaskan aturan main pemanfaatan lahan yang sudah diberikan kepada masyarakat, yaitu segera tanami 50% dari lahan yang ada dengan pohon berkayu, 50% sisanya boleh ditanami tanaman semusim, seperti jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, ataupun kopi dengan pola agroforestry. Atau juga bisa dikembangkan bersama usaha ternak (sylvopasture), atau jika lahan terletak dihutan mangrove bisa dikembangkan bersama usaha perikanan (sylvofishery).

"Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati," ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

"Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2