Pernikahan Bisa Jadi Gerakan Lingkungan, Ini Beberapa Buktinya

Klikhijau.com – Saya masih ingat hari itu, Sabtu, 17 Maret 2018 merupakan hari sakral bagi Direktur Utama, PT. Mitra Hijau Asia, Riory Rivandy, Riory Rivandy (Rio). Ia mengikat kekasihnya Andi Gabriel...

Pernikahan Bisa Jadi Gerakan Lingkungan, Ini Beberapa Buktinya
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Syarat itu harus dipenuhi warganya agar bisa mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah Lembang.

Peraturan Lembang tersebut mulai diberlakukan tahun 2019 ini, yang artinya tahun ini jika ada warga setempat yang melakukan pernikahan wajib menanam kopi.

“Setiap warga yang hendak melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk menanam minimal 100 batang kopi agar bisa dilayani pengurusan kelengkapan administrasi,” ungkap Kepala Lembang Uluway, Parassa Paembonan, .

Peraturan menanam pohon sebagai salah satu syarat pernikahan juga berlaku bagi warga Gunungkidul, Yogyakarta. Bagi warga yang hendak menikah disyaratkan untuk menanam pohon.

Tradisi menanam pohon atau yang disebut Kromojati ini dilakukan di Desa Bohol, Kecematan Rongkop, Gunungkidul.

Kromo merupakan bahasa Jawa yang berarti menikah, sedangkan jati adalah salah satu tanaman yang menjadi syarat pernikahan.

Setiap warga Desa Bohol yang akan menikah diwajibkan untuk menanam minimal lima bibit pohon jati. Aturan yang mulai diberlakukan pada 2007 silam ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hutan di daerah setempat yang semakin terkikis.

Itulah kisah pernikahan yang “mengampanyekan” gerakan lingkungan. Caranya dengan menjadikan pohon bagian dari hari bersejarah pernikahan pasangan pengantin. Mungkin pembaca memiliki kisah serupa, sila dibagi!

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2