Perkuat Populasi di Alam Liar, Tiga Orangutan Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Klikhijau.com - Bagus, Eboni, dan Ruby, mereka adalah nama ketiga individu orangutan yang berhasil dikembalikan ke habitat aslinya. Peristiwa penuh harapan bagi dunia konservasi itu dilakukan oleh...
Klikhijau.com - Bagus, Eboni, dan Ruby, mereka adalah nama ketiga individu orangutan yang berhasil dikembalikan ke habitat aslinya.
Peristiwa penuh harapan bagi dunia konservasi itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Selasa, 23 Juni 2026 lalu.
BKSDA Kaltim tidak bertindak sendiri, tapi bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Adapun lokasi pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang berada di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau.
Ketiga orangutan tersebut memiliki latar belakang yang serupa, yakni merupakan satwa yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat sebelum akhirnya diselamatkan.
[irp]
Bagus, misalnua, ia diselamatkan oleh BKSDA Kaltim pada awal September 2020 di Desa Merabu, Berau.
Sedangkan Eboni dievakuasi pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, Berau. Sementara Ruby dievakuasi pada awal April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.
Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menyatakan bahwa pelepasliaran ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan.
“Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, serta masyarakat lokal,” ungkapnya.
Sebelum kembali ke alam, ketiga satwa ini menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Orangutan yang lama dipelihara manusia seringkali kehilangan naluri liar, seperti kemampuan memanjat, mencari makan, dan membuat sarang.
[irp]
Di pusat rehabilitasi, mereka menjalani serangkaian tahapan, mulai dari cek kesehatan, sekolah hutan untuk melatih keterampilan dasar, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
“Rehabilitasi adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dua hingga enam tahun. Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan,” jelas M. Ari Wibawanto.
Sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi di BORA telah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat selama kurun waktu empat tahun ini.
Selanjutnya, tim monitoring dari COP akan memantau pergerakan Bagus, Eboni, dan Ruby selama tiga bulan ke depan untuk memastikan mereka aman dan dapat beradaptasi dengan baik di rumah barunya.
Langkah untuk memperkuat populasi orangutan di alam liar ini juga merupakan rangkaian kegiatan menuju Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus. (*)
[irp]