Perdagangan Ilegal Ratusan Burung, Dihentikan Balai Gakkum KLHK Kalimantan

Klikhijau.com โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda sukses menghentikan aksi perdagangan illegal (illegal tra...

Perdagangan Ilegal Ratusan Burung, Dihentikan Balai Gakkum KLHK Kalimantan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda sukses menghentikan aksi perdagangan illegal (illegal trade) burung dilindungi dalam sepekan terakhir (25-29 Juni 2021).

Jaringan perdagangan liar ini ditangkap di Samarinda dan Balikpapan. Adapun burung yang diamankan, rencananya akan dikirim ke Surabaya dan Pare-pare (Sulawesi Selatan).

Penyidik telah penetapkan S (42), Y (32) dan MN (37) sebagai tersangka dan mengamankan 597 ekor burung. Antara lain terdiri dari 222 ekor cucak hijau, 5 ekor serindit, 287 ekor jalak kerbau, 13 ekor beo, 17 ekor cililin, 32 ekor perkutut, 20 ekor lincang dan 1 ekor kapas tembak.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Subhan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penghentian penyelundupan 16 ekor cucak hijau pada 5 Mei 2021 dan 359 ekor berbagai jenis burung tanggalย  18 Juni 2021.

[irp]

Kronologi

Penghentian penyelundupan tersebut dilakukan atas koordinasi Antara Polsek KP3 Semayang Balikpapan dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: