Penyelamatan Ekosistem Bali, Integrasi Pararem Adat dalam Rencana Aksi Iklim

Penyelamatan Ekosistem Bali, Integrasi Pararem Adat dalam Rencana Aksi Iklim
Penyelamatan Ekosistem Bali, Integrasi Pararem Adat dalam Rencana Aksi Iklim
Bacakan Artikel

"Aksi iklim daerah hanya bisa berjalan efektif saat desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan hanya sekadar penerima. Kami mendorong integrasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Provinsi Bali hingga tingkat kabupaten/kota dan kawasan. Desa adat serta banjar menjadi poros penting bagi implementasi RPRKD di tingkat kawasan. Tempat kita berkumpul pagi ini, KRE Sanur, merupakan salah satu bukti nyata bentuk inisiatif Kerthi Bhumi Satwika," ujar Wayan Koster.

Dari sisi ekonomi makro, pemodelan yang dikembangkan WRI Indonesia menunjukkan bahwa investasi pada infrastruktur rendah karbon di Bali berpotensi menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs) 1,5 kali lebih banyak dibanding skenario business-as-usual. Sektor-sektor ini mencakup instalasi dan perawatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, pengelolaan sampah organik skala kawasan, serta jasa ekowisata tersertifikasi. Integrasi antara kebijakan publik, instrumen adat, dan partisipasi modal swasta di Sanur membuktikan bahwa penurunan emisi tidak harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan memperkuat daya saing kawasan di mata wisatawan global yang makin peduli pada isu keberlanjutan.

Komite Pengarah Koalisi Bali Emisi Nol Bersih sekaligus Direktur Eksekutif ViriyaENB, Suzanty Sitorus, menekankan pentingnya mereplikasi pola intervensi terpadu ini ke wilayah lain di Bali maupun nasional.

"Pengalaman di Sanur dapat menjadi ruang pembelajaran untuk melihat bagaimana pengurangan emisi bisa beriringan dengan meningkatnya produktivitas ekonomi lokal, dimana kebijakan, inisiatif masyarakat, dan partisipasi sektor usaha dapat dihubungkan dalam satu agenda perubahan," tutur Suzanty.

Namun, tantangan sistemis berupa ancaman krisis iklim global dan bencana ekologis regional tetap membayangi. Kerentanan sektor pangan dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia menjadi pemicu penting mengapa kepemimpinan iklim dari tingkat daerah harus disinkronkan secara ketat dengan kebijakan nasional. Penanganan risiko iklim membutuhkan koordinasi lintas batas administrasi agar proyeksi penurunan emisi di satu kawasan tidak terhapus oleh lonjakan emisi akibat kerusakan ekosistem di kawasan lain.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan di tingkat tapak untuk merespons ancaman nyata perubahan iklim terhadap ketahanan nasional.

"Risiko iklim seperti karhutla bukan sebuah takdir, dan kita tidak bisa tinggal diam. Dengan posisi tepat berada di garis khatulistiwa, negara kita sangat rentan pada perubahan iklim. Pemerintah pusat dapat memberikan arahan, tetapi keberhasilannya bergantung pada daerah. Komitmen tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten serta koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik tiap wilayah," kata Hanif.

Peluncuran RPRKD Bali 2045 dan penetapan KRE Sanur menjadi titik krusial dalam mengubah wacana krisis iklim menjadi instrumen tata kelola wilayah yang nyata. Melalui integrasi modal sosial desa adat, regulasi daerah yang mengikat, serta transformasi operasional industri pariwisata, Bali tengah membangun fondasi untuk memastikan bahwa agenda dekarbonisasi bukan sekadar kepatuhan administrasi, melainkan strategi bertahan hidup yang mengakar kuat pada realitas sosial dan ekologi lokal.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan