Penguatan Regulasi Tata Kelola Lingkungan Harus Dibuat Pemerintah Jokowi Jilid II

Klikhijau.com โ€“ Henri Subagyo Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmetal Law (ICEL) memberikan evaluasinya terkait pengaturan sektor lingkungan pemerintahan Presiden Joko Widodo 2014-2019....

Penguatan Regulasi Tata Kelola Lingkungan Harus Dibuat Pemerintah Jokowi Jilid II
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Henri Subagyo Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmetal Law (ICEL) memberikan evaluasinya terkait pengaturan sektor lingkungan pemerintahan Presiden Joko Widodo 2014-2019.

Menurutnya, regulasi yang bertujuan untuk memperkuat standar lingkungan hidup seperti polusi udara, pencemaran air, dan tanah belumlah banyak. UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup baginya perlu direvisi untuk kemajuan standar lingkungan hidup.

Seperti dilaporkan Gatra, Henri menjelaskan lemahnya tata kelola lingkungan hidup dan mudahnya memberikan izin pembangunan dengan dalih investasi mengakibatkan banyak bencana lingkungan. Seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, dan banjir.

Penjahat lingkungan berpengaruh kuat dalam kejadian tersebut, selain dipengaruhi juga oleh cuaca.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: