Pena Masyarakat Banten dan WALHI Jakarta Menyoal Kualitas Udara di Cilegon
Klikhijau.com – Sejumlah aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta dan Pena Masyarakat Banten melakukan aksi di Kota Cilegon, Rabu 28 April 2021. Mereka menuntut perbaikan kualita...
Klikhijau.com – Sejumlah aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta dan Pena Masyarakat Banten melakukan aksi di Kota Cilegon, Rabu 28 April 2021. Mereka menuntut perbaikan kualitas lingkungan khususnya masalah polusi udara.
Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Berhenti Paksa Kami Hirup Polusi”. Seruan ini didasarkan pada temuan buruknya kualitas udara di Cilegon Banten.
Direktur Pena Masyarakat Banten, Mad Haer (Aeng) mengungkapkan aksi kami hari ini didasari oleh dua hal. Pertama, di beberapa titik di wilayah di Provinsi Banten dan Jakarta menunjukkan angka kualitas udara yang tidak baik, artinya selama di Bulan Ramadhan warga di kedua provinsi ini terpapar polusi udara.
Kedua, di bulan April ini, tepatnya pada 27 April merupakan hari jadi Kota Cilegon yang ke 21. Kota yang memiliki jargon “Akur Sedulur Adil Makmur” ini nyatanya gagal memastikan warganya akan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Kota Cilegon disebut juga sebagai Kota Baja, dimana sejarahnya terdapat Industri pengolahan Baja pertama di Indonesia yaitu Krakatau Steel. Menurut Aeng, secara faktual masyarakat Banten terus terpapar polusi udara, namun pemerintah masih terus abai.
Pena Masyarakat Banten mencatat bahwa hampir puluhan, hingga ratusan Industri ekstraktif sudah terbangun di wilayah Kota Cilegon. Dimana salah satunya adalah Kota Cilegon akan menambah 2 Unit PLTU berkapasitas 2 x 1000 Megawatt (MW) di daerah Suralaya, yang saat ini sedang tahap pembangunan. Dengan kebutuhan batu bara hampir 7-10 Ton pertahunnya.
[irp]
“Saat ini kami melihat Pemerintah Cilegon tidak melakukan inventarisasi emisi secara baik, ini terlihat dari alat pemantauan kualitas udara di Cilegon tidak optimal, bahkan beberapa alat seringkali terlihat tidak beroperasi,” kata Aeng dalam keterangan persnya.
“Patut diduga Pemkot menutup-nutupi kondisi nyata kualitas udara di Cilegon. Padahal keluhan masyarakat terhadap kondisi lingkungan hidup di kota ini cukup tinggi, dan kami menduga kuat pencemaran udara di Cilegon tertinggi berasal dari Pembakit Listrik Tenaga Uap (PLTU),” tambah Aeng.