Pemerintah Daerah Didorong Ambil Kendali Agenda Transisi Energi Berkeadilan

Klikhijau.com - Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan den...

Pemerintah Daerah Didorong Ambil Kendali Agenda Transisi Energi Berkeadilan
Bacakan Artikel

Tata Mustasya, Direktur Eksekutif, Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN) melihat Jawa Barat penting menjadi contoh penerapan transisi energi berkeadilan karena 18-19% energi Indonesia di konsumsi di Jawa Barat. Sampai 2034 kebutuhan konsumsi diprediksi akan tumbuh sampai 43%. “Tantangan utamanya, selama ini kita ketika menghadapi pilihan energi tidak melihat aspek eksternalitas negatif, seperti jika harga batu bara murah, aspek seperti polusi udara bagi kesehatan akibat PLTU tidak dihitung, sehingga seolah-olah batu bara murah secara ekonomi.” Ia juga menilai pelaksanaan kebijakan transisi energi masih sangat sentralistis, “Padahal seperti di Vietnam yang secara pemerintah otoriter kebijakan energinya lebih longgar, kita lebih sentralistis.”

Penyusunan dan implementasi kebijakan yang sangat terpusat juga disebut dalam diskusi menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inisiatif di masyarakat. Rizka Adhiswara, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Jawa Barat, menyampaikan bahwa tantangan transisi energi adalah termasuk fiskal yang terbatas dan semua kewenangan yang masih di tangan pemerintah pusat. Selain itu, ia setuju bahwa dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2018-2050 belum menyasar solusi bagi masyarakat yang paling terdampak.

“Kami sedang menunggu Rencana Umum Energi Nasional yang masih molor, kita belum bisa mengeluarkan RUED kalau RUEN belum turun. Untuk aspek perhatian konkret kepada masyarakat terdampak, ini akan menjadikan masukan serius untuk kami dalam pemutakhiran dokumen ke depan.” Hal ini yang senada juga disampaikan oleh perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi kebijakan energi masih sangat tersentral ke pemerintah pusat Tata Mustasya mengatakan, “Pemerintah daerah ruang geraknya untuk kebijakan energi memang cukup sempit. Beberapa rekomendasi kami ke depan, misal untuk solusi fiskal harus ada sumber penerimaan baru, seperti tambahan pungutan batubara,” tutupnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Energi Bersih 2026 yang diinisiasi oleh RUTE Berkeadilan Jabar, sebuah koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas yang mendorong percepatan transisi energi bersih yang inklusif di Jawa Barat. Festival berlangsung selama dua hari, 25–26 April 2026, dengan tema besar AKSI: Aktivasi Kolaborasi Solusi Iklim, mencakup pameran foto, diskusi publik, sesi membaca buku anak-anak, dan penampilan seni yang merefleksikan urgensi perubahan menuju energi bersih.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2