Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik, Kejutan Lain dari Kota Makassar

Klikhijau.com – Selalu ada yang mengejutkan setiap berkunjung ke Kota Makassar. Kejutan-kejutan itulah yang menjadi salah satu daya tarik mengunjungi kota berjuluk  Kota Daeng itu. Memang, tidak se...

Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik, Kejutan Lain dari Kota Makassar
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

“Ada tempatta, karena tidak lagi menyiapkan kantong plastik,” jelas kasir toko yang saya kunjungi ketika hendak membayar belanjaan saya.

“iyakah?” balas saya.

“Bisa beli ini,” jelasnya sambil menunjuk tote bag yang bertumpuk di sampingnya.

“Saya masukkan saja di tas,”

Saya pikir hanya satu toko ritel saja yang menerapkan aturan tersebut. Namun, ketika berpindah ke toko ritel yang lain. Hal serupa saya temui pula—tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus belanjaan.


Walaupun harus dibeli dan mengeluarkan biaya tambahan. Cara itu jauh lebih baik bagi lingkungan. Jika konsumen tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan. Cukup membawa kantong belanjaan sendiri. Jika tidak membawa dan belanjaan sedikit, bisa dimasukkan ke saku baju atau celana.

Dengan adanya aturan seperti itu, maka dengan sendirinya, bagi yang ingin berbelanja tentu akan membawa kantong belanja sendiri. Sebab jika tidak, maka akan mengeluarkan biaya tambahan.

Pengurangan penggunaan kantong plastik memang mendesak untuk dilakukan. Sebab jika tidak, maka lingkungan akan semakin terancam. Jika lingkungan rusak, maka masa depan juga akan rusak.

Di Kota Makassar, berdasarkan data tahun 2022. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa  menghasilkan sekitar 274.912,3 ton sampah atau sekitar 38,56 persen.

Di antara tumpukan sampah tersebut, komposisi sampah plastik dari sumber rumah tangga sendiri mencapai 28,24 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat.

Karenanya apa yang dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dengan mengeluarkan peraturan pelarangan penggunaan kantong plastik adalah sebuah upaya dalam  mengurangi sampah plastik di Kota Makassar.

Bahagia yang sederhana

Sejak dulu, setiap berbelanja. Saya selalu menghindari penggunaan kantong plastik. Terkadang jika barang yang saya beli tidak banyak, saya menolak menerima kantong plastik dari pelayan toko.

Saya terkadang memanfaatkan bagasi motor untuk menyimpan belanjaan jika tidak membawa tas. Menyimpannya di bagasi motor tidak harus menggunakan kantong plastik.

Karenanya, begitu mendapati dua toko ritel di Jalan Sultan Alauddin, Makassar itu tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus belanjaan para konsumennya. Rasanya ada rasa bangga dan bahagia. Apalagi itu pengalaman pertama saya berbelanja di toko ritel tanpa disuguhi kantong plastik.

Benar, bahagia memang sederhana. Satu di antara cara mewujudkannya, cukup mengurangi penggunaan sampah plastik saja.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2