Pegiat Lingkungan: Jokowi Periode II Harus Perhatikan Ekologi dan Isu Kerakyatan
Klikhijau.com – Presiden dan wakil presiden Indonesia baru saja dilantik. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan memimpin untuk periode 2019-2024. Pegiat lingkungan meminta pemerintah untuk membenahi tata k...
Klikhijau.com – Presiden dan wakil presiden Indonesia baru saja dilantik. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan memimpin untuk periode 2019-2024. Pegiat lingkungan meminta pemerintah untuk membenahi tata kelola SDA dan keselamatan lingkungan hidup. Tidak sekadar lobi-lobi hal yang jauh dari kepentingan rakyat, seperti berpihak pada kelompok kepentingan.
Melansir Mongabay, Minggu, 20 Oktober 2019, koordinator Politik Walhi Nasional Khalisa Khalid mengatakan, lobi-lobi elit politik seolah-olah hanya pembagian kekuasaan (jabatan) saja. Padahal lobi-lobi bisa mengarah pada hal yang lebih primer seperti agenda kerakyatan dan sumber daya alam.
Persoalan ini ditambah proses legislasi di DPR terkait berbagai Undang-Undang (UU) yang mengancam penyelamatan alam dan lingkungan. Termasuk RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), UU Sumber Daya Air, hingga RUU KUHP dan UU KPK.
“Proses legislasi memicu gerakan masa besar-besaran. Meskipun beberapa RUU ditunda, tetapi kembali dibahas pada era parlemen periode sekarang," kata Khalisa.
[irp]
Dia menilai, penyusunan berbagai perundang-undangan dan pembuatan kebijakan terjadi konflik kepentingan. Apalagi, 50 persen anggota DPR saat ini adalah pebisnis. Kepentingan bisnis akan kuat masuk dalam penyusunan kebijakan.
“Tak heran ketika RUU Pertanahan, Minerba, Perkelapasawitan, terus didorong karena secara susbatansi lebih mendukung ke arah menguatnya investasi. Jadi, kepentingan mereka akan masuk dalam pembahasan dan pengesahan kebijakan-kebijakan itu, bukan kepentingan rakyat, tetapi bisnis,” ucapnya.
Dia menambahkan, masalah rakyat seperti konflik-konflik agraria harusnya menjadi isu utama perhatian kabinet Jokowi periode II. Bukan mengamankan kekuasaan dan membahas soal koalisi atau oposisi.