Pansus Konflik Agraria: Ujian Nyata Komitmen Negara atas Keadilan Tanah

Klikhijau.com - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, pada awal Oktober 2025 itu terasa lebih ramai dari biasanya. Di halaman depan, sejumlah spanduk terbentang menampilkan tulisan besar...

Pansus Konflik Agraria: Ujian Nyata Komitmen Negara atas Keadilan Tanah
Bacakan Artikel

Di sisi lain, pengamat hukum agraria mengingatkan bahwa tantangan utama pansus bukan sekadar mengumpulkan data atau mendengar keluhan masyarakat, melainkan memastikan rekomendasi mereka memiliki daya ikat politik dan hukum. Selama ini, berbagai hasil panitia kerja serupa sering berakhir tanpa tindak lanjut, karena tidak diintegrasikan dalam rancangan undang-undang atau kebijakan eksekutif. DPR dan pemerintah harus membangun mekanisme yang menjamin setiap rekomendasi pansus dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret, seperti revisi undang-undang sektoral, penguatan lembaga pelaksana reforma agraria, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak atas tanah.

Kritik juga datang dari sejumlah kalangan yang menyoroti kecenderungan DPR menanggapi isu agraria secara reaktif. Mereka menilai pembentukan pansus kerap dijadikan ajang politik simbolik, apalagi menjelang tahun politik, tanpa kerangka kerja yang berkelanjutan. Padahal, penyelesaian konflik agraria memerlukan strategi jangka panjang yang melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga pemerintah daerah. Tanpa sinergi tersebut, setiap langkah pansus akan berakhir buntu di tengah birokrasi yang berlapis dan kepentingan ekonomi yang kuat.

Meski begitu, di tengah gelombang kritik dan keraguan, pembentukan pansus tetap menjadi momentum politik yang penting. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, DPR terlihat cukup serius mengangkat kembali isu agraria yang selama ini tenggelam oleh wacana pembangunan infrastruktur dan investasi. Seruan-seruan dari organisasi tani dan masyarakat sipil akhirnya menembus ruang parlemen, memaksa lembaga politik tertinggi itu menatap kenyataan di lapangan, bahwa ketimpangan tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga persoalan keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Kita bisa melihat bagaimana resonansi pembentukan pansus ini menggaung hingga ke desa-desa yang jauh dari pusat kekuasaan. Bagi banyak petani, kabar itu disambut dengan doa dan sedikit harapan bahwa tanah mereka yang disita untuk proyek perkebunan atau pertambangan bisa kembali suatu hari nanti. Namun mereka juga paham, bahwa harapan tidak cukup tanpa pengawasan. Karena itu, aksi-aksi kawal pansus mulai bermunculan di berbagai daerah. Mereka mendirikan posko pengaduan, menyiapkan data kasus, dan membentuk jaringan komunikasi dengan anggota pansus untuk memastikan suara mereka tak hilang di tengah hiruk pikuk politik di Senayan.

Dalam situasi seperti ini, bola panas kini berada di tangan para legislator. Mereka dihadapkan pada tanggung jawab moral dan politik untuk membuktikan bahwa lembaga yang mereka wakili bukan sekadar ruang negosiasi kekuasaan, tetapi juga wadah untuk menegakkan keadilan bagi rakyat yang selama ini terpinggirkan. Tugas pansus tidak mudah, tetapi justru karena itu kehadirannya menjadi ujian sejati bagi integritas parlemen dan arah kebijakan agraria di negeri ini.

Jika pansus gagal, maka publik akan kembali menyaksikan babak lama yang berulang: tanah tetap dikuasai segelintir elit, petani terusir dari ladang mereka, dan konflik agraria menjadi luka sosial yang tak kunjung sembuh. Tetapi jika pansus berhasil melahirkan rekomendasi yang kuat dan dilaksanakan dengan keberanian politik, sejarah bisa mencatatnya sebagai titik balik menuju reforma agraria sejati. Jalan menuju keadilan agraria mungkin panjang dan berliku, tetapi setiap langkah yang berpihak pada rakyat adalah cahaya kecil yang menerangi kegelapan di ladang yang selama ini menjadi sumber kehidupan bangsa.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2