Mulai 1 Maret Toko Ritel Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik, Ini Alasannya!

Jakarta, Klikhijau.com - Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) berharap kebijakan kantong plastik belanja berbayar atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) pada ritel modern bisa membuat masyarakat lebih...

Mulai 1 Maret Toko Ritel Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik, Ini Alasannya!
Bacakan Artikel

Selain menjaga lingkungan hidup, KPTG juga sebagai langkah konkrit implementasi dari Peraturan Pemerintah no.81 Tahun 2012 pasal 1 ayat 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah tangga serta Peraturan Presiden N0-97/2017 Pasal 3 ayat 2 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga."

Kita juga ingin menerapkan apa yang sudah menjadi peraturan yang sudah keluar kita coba konsisten," ujarnya.

Ubah Perilaku

Tujuan utama dari KPTG adalah mengubah perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kantong plastik. "Kita ingin supaya ini menjadi satu pembelajaran yang aktif bagi konsumen. Ini satu bagian edukasi pada konsumen untuk mereka juga ikut serta (menjaga lingkungan)," ujarnya.

Dengan tidak gratisnya kantong plastik diharapkan masyarakat akan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang selalu dibawa ketika berbelanja."

Kalau bisa terus menerus lah membawa tas belanja sehingga tas belanja itu lebih menghemat, tidak mengotori dan mejadi sampah dan tentunya ini baik bagi lingkungan kita," ujarnya.


KLIK INI:ย Ingin Seks berkualitas, Kenakan Kaus Kaki Saat Tidur dan Rasakan Manfaat Lainnya


Mengenai harga plastik, Roy menyebutkan hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing toko ritel. Sebab setiap toko mempunyai manajemen dan model bisnis yang berbeda.

"KPTG ini hanya ujungnya saja, tujuan utamanya adalah pengurangan sampah plastik. Supaya mereka (konsumen) tidak usah pakai kantong plastik kalau tidak mau keluar biaya, bawa saja kantong belanja yang bisa dipakaii berulang - ulang supaya tidak perlu merusak lingkungan," tutupnya. (kh)

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: