Menyoal Perbedaan <em>Halal Tourism</em>, <em>Muslim Friendly Tourism</em>, dan <em>Family Friendly Tourism</em>

Klikhijau.com - Setelah perjuangan panjang selama lima tahun. Pada tahun 2019 ini destinasi wisata di Indonesia menempati peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal (Halal Tourism) dunia versi G...

Menyoal Perbedaan <em>Halal Tourism</em>, <em>Muslim Friendly Tourism</em>, dan <em>Family Friendly Tourism</em>
Bacakan Artikel

Menurut Ketua Tim Percepatan Pariwisata Halal Kemenpar, Anang Sutono, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata Kemenpar mengatakan, ada perbedaan antara Halal Tourism, Muslim Friendly Tourism dan Family Friendly Tourism. Berikut penjelasannya:



  • Halal Tourism (Wisata Halal)



Halal Tourism dapat menjadi selling point utama bagi umat muslim di negara-negara mayoritas non muslim di mana produk dan jasa halal masih sulit ditemukan.

Kemudian, Halal Tourism menjadi jaminan mutu bahwa semua produk dan jasa yang ditawarkan sudah sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, halal tourism dapat mendorong pelaku industri untuk memenuhi ketentuan dari konsep halal. Untuk konteks di Indonesia, diperlukan karena masih ada produk yang tidak halal.

[irp posts="3997" name="Ini Provinsi yang Jadi Destinasi Halal di Indonesia, Apakah Kamu Tinggal di Salah Satunya?"]

Di sisi lain, Halal Tourism membuat pelaku industri dan regulator pariwisata menjadi terikat dengan ketentuan halal/Syariah yang infrastrukturnya masih perlu ditingkatkan. Sehingga, dibutuhkan kesadaran dari pelaku Industri pariwisata dan dimudahkan dari segi sertifikasi halal.



  • Muslim Friendly Tourism (Pariwisata Ramah Muslim)



Istilah ini bisa digunakan negara mayoritas Muslim. Namun tidak menggunakan hukum Islam sebagai dasar negara. Sehingga, terminologi Muslim Friendly Tourism dapat menjadi pembeda yang lebih jelas dibanding dengan Family Friendly Tourism.

Di sisi lainnya, Muslim Friendly Tourism akan menimbulkan degradasi terhadap komitmen halal dari negeri tersebut. Kemudian, bagi negara-negara yang penduduknya adalah Muslim, memakai terminologi “Muslim Friendly” dapat menimbulkan pandangan bahwa negara tersebut tidak ramah bagi umat agama lain.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: