Menyamakan Persepsi Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Lingkup Direktorat Sanksi Administratif LH

Klikhijau.com - Demi meningkatkan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan terhadap regulasi persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha, Direktorat Sanksi Administratif Lingkungan Hidup men...

Menyamakan Persepsi  Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Lingkup Direktorat Sanksi Administratif LH
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Demi meningkatkan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan terhadap regulasi persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha, Direktorat Sanksi Administratif Lingkungan Hidup menyelenggarakan Seminar Penyamaan Persepsi Mengenai Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha, yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 28–29 Agustus 2025, bertempat di Hotel Aston Tropicana, Bandung.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan menguatkan implementasi regulasi di bidang persetujuan lingkungan, yang merupakan dasar dalam proses perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Direktorat Sanksi Administratif Kementerian Lingkungan Hidup, yakni Ari Prasetia,dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian dan keyakinan dalam menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku usaha maupun perorangan.

Ia mengingatkan bahwa setiap sanksi harus disusun dengan cermat, proporsional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlu pemahaman yang lebih baik tentang regulasi terkait denda administratif dan pencegahan pelanggaran. Sanksi harus proporsional dan mempertimbangkan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ari juga menekankan bahwa sanksi bukan semata bentuk penghukuman, melainkan sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup.

Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif bertanya dan menggali informasi dari para narasumber guna meningkatkan kapasitas dalam penanganan sanksi administratif.

Seminar ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan, dengan tetap menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai prioritas utama.

Menghadirkan sejumlah narasumber

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi lintas sektor, untuk hari Pertama – 28 Agustus 2025 disampaikan oleh Eko Widjajanto, S.Hut selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan-KLH/BPLH, memaparka materi, Persetujuan Lingkungan Industri dan Kawasan Industri (RKL-RPL Rinci).

Selanjutnya, Cahyo Purnomo, Direktur Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM, memaparkan materi, Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS sesuai PP No. 28 Tahun 2025 yang disampaikan via zoom.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2