Menguliti Persepsi Masyarakat tentang Kaitan Covid-19 dan Satwa Liar

Klikhijau.com – Covid-19 dan satwa liar sepertinya dua hal yang tak terpisahkan. Itu karena satwa liar masih dianggap biang kerok penyebaran Covid-19. Jika itu benar, patutkah satwa liar disalahkan...

Menguliti Persepsi Masyarakat tentang Kaitan Covid-19 dan Satwa Liar
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Karena perubahan lingkungan

Hasil survei tersebut menurut Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara, bisa menjadi  arahan terhadap kebijakan-kebijakan oleh berbagai pemangku kepentingan di masa mendatang terkait dengan upaya pengendalian Covid-19.

Sementara Taufik Nugraha dari peneliti bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI mengatakan,  satwa liar merupakan inang alami dari virus Corona pemicu Covid-19. Bahkan, sejak tahun 1940 hingga 2000, 70 persen penyakit infeksi baru berasal dari satwa liar.

Karena itu, minimnya persepsi responden terhadap keterkaitan satwa liar dan penularan virus Corona itu menjadi catatan tersendiri bagi LIPI bahkan oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri.

Interaksi antara manusia dan satwa liar saat ini cukup intens. Itu membuka peluang bagi penyakit lain dari satwa liar menjangkiti manusia.

Taufik mengungkap jika dulu satwa liar terisolasi, namun karena perubahan lingkungan menyebabkan mereka tak lagi terisolasi. Adapun faktor pendorong perubahan lingkungan itu antara lain urbanisasi, modernisasi, fragmentasi habitat, perambahan hutan, dan perubahan iklim.

Perubahan lingkungan itulah yang menyebabkan habitat satwa liar banyak yang hilang. Sehingga mau tak mau harus keluar untuk mencari tempat berlindung dan makanan.

Maka konflik satwa liar dan manusia kerap terjadi, belum lagi adanya satwa liar yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga diburu untuk diperdagangkan.

Nah, pemanfaatan langsung, berupa perdagangan, konsumsi, hobi, dan ekshibisi, satwa liar juga bisa menyebabkan zoonosis.

Apa yang harus dilakukan?

Berdasarkan hasil survei LIPI tersebut, terungkap  lebih banyak masyarakat yang mempersepsikan pemerintah tak memiliki aturan tentang konsumsi satwa liar. Namun, pemerintah telah mengatur perdagangan satwa liar, penelitian, pemeliharaan, perburuan, dan pertunjukan. Rupanya aturan itu tak cukup.

Selain itu, menurut Taufik aturan  pemerintah tentang satwa liar yang tumpang tindih. Maka dibutuhkan  pendekatan one health. Yakni, metode yang menekankan pemahaman dan hubungan antara lingkungan, keanekaragaman hayati, masyarakat, dan penyakit manusia dengan menyatukan kesehatan publik, serta ilmu kedokteran hewan dan lingkungan.

Tentang pencegahan penyakit baru sebenarnya telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Inpres tertanggal 17 Juni 2019 tersebut mengamanatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan upaya pencegahan, deteksi, dan respons terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat. Juga disebut tentang pendekatan one health untuk meningkatkan implementasi rencana aksi.

Meski Covid-19 diduga kuat berasal dari satwa liar,  Indra Exploitasia, direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KHLK), berharap survei LIPI tidak menggelapkan mata  masyarakat dengan menganggap pemutusan rantai penularan virus Corona bisa dilakukan dengan pemusnahan satwa liar.

"Ini perlu disampaikan dengan hati-hati, jangan sampai justru keliru dimengerti oleh masyarakat," ujar Indra.

Apa yang dikatakan Indra memang benar. Kemusnahan satwa liar justru akan menimbulkan masalah baru bagi manusia dan lingkungan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2